*Gaungkan Inovasi Layanan Publik dan Dorong Kesejahteraan
MAKASSAR, UPEKS.co.id – 175 hari masa kepemimpinannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, terlihat menunjukkan komitmennya dalam mendorong perubahan nyata di lingkungan institusi yang dipimpinnya.
Berbagai terobosan digaungkan dan digulirkan, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan internal kejaksaan yang dipimpinnya.
Sejak awal menjabat, Didik menekankan pentingnya menghadirkan wajah Kejaksaan yang lebih humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui tiga program prioritas yang kini tengah dijalankan secara konsisten.
Salah satu program unggulan adalah Layanan Saksi Prima. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan perlindungan bagi saksi dalam proses persidangan.
Layanan Saksi Prima ini adalah inovasi Kejati Sulsel yang diluncurkan Maret 2026 bersama Pengadilan Tinggi Makassar untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan perlakuan layak bagi saksi selama menunggu persidangan.
Melalui program ini, Kejati Sulsel menyediakan fasilitas khusus yang lebih layak, mulai dari ruang tunggu yang representatif hingga pendampingan yang lebih terstruktur. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan saksi dapat memberikan keterangan secara optimal tanpa tekanan.
Di sisi lain, Kejati Sulsel juga memperkuat komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penanganan perkara dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan.
Pendekatan ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tak kalah penting, program Zero Indekos menjadi perhatian serius dalam upaya penataan internal. Program ini bertujuan menertibkan penggunaan rumah dinas pegawai agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain meningkatkan kedisiplinan, kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan rasa keadilan di kalangan pegawai.
Dalam berbagai kesempatan, Didik menegaskan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan konsistensi dan dukungan dari seluruh jajaran. Ia juga mendorong budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
175 hari kepemimpinannya, berbagai langkah yang telah dilakukan menunjukkan hasil positif. Kejati Sulsel kini bergerak menuju institusi yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan publik yang adaptif dan berkeadilan.
Dengan semangat inovasi dan pembenahan berkelanjutan, kepemimpinan Didik Farkhan Alisyahdi diharapkan mampu membawa Kejati Sulsel menjadi contoh bagi institusi penegak hukum lainnya di Indonesia, khususnya kejaksaan.
Beberapa inovasi yang digagas Kajati Sulsel itu, salah satu program mendapatkan apresiasi dari Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi. Salah satunya program Layanan Saksi Prima.
Dr. Achmadi memuji program tersebut, karena dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap saksi dan korban. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Kejaksaan dalam pemenuhan hak restitusi bagi Korban.
Sebagai bentuk pengakuan atas kinerja luar biasa aparat penegak hukum di wilayah Sulsel, LPSK pun memberikan penghargaan terhadap Kajati Sulsel disela-sela Sosialisasi Mewujudkan Hak Atas Restitusi Bagi Korban TPKS, di Kantor Kejati Sulsel, pada Kamis (16/4/2026).(Jay)




