Takalar,Upeks.co.id– Wakil Ketua DPRD Takalar, Irwan Iskandar bersama sejumlah anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial (Dinsos) dan PMD Kabupaten Takalar, Selasa (24/2/2026).
Kunjungan ini merupakan tindaklanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam agenda penyerapan aspirasi di kantor DPRD beberapa waktu lalu.
Rombongan dewan yakni H Nurdin, H Lotteng, Muhammad Hijas dan Ahmad Sabang, diterima langsung Kepala Dinsos dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin.
Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan tersebut mendapati kondisi fasilitas pelayanan yang dinilai belum memadai. Di ruang layanan misalnya, hanya tersedia satu unit laptop dan satu printer untuk melayani antrean warga yang mengurus administrasi BPJS Kesehatan.
“Laptop yang digunakan bahkan terindikasi milik pribadi staf. Padahal masyarakat yang datang cukup banyak setiap hari. Ini tentu menghambat pelayanan,” ujar Irwan Iskandar di sela kunjungan.
Melihat kondisi tersebut, Irwan bersama anggota DPRD lainnya berinisiatif membeli satu unit printer menggunakan dana pribadi untuk menunjang pelayanan sementara.
Irwan juha berjanji akan mengusulkan penambahan sarana kerja Dinsos dan PMD Takalar melalui penganggaran resmi di DPRD, agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Dalam pertemuan itu, Dinsos dan PMD Takalar juga memaparkan data kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut.
Tercatat peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif mencapai 26.892 jiwa, peserta PBPU yang ditanggung Pemda per Februari sebanyak 63.819 jiwa, serta peserta PBI JK aktif Februari 2026 sebanyak 124.545 jiwa.
Irwan menegaskan, data ini menunjukkan tingginya kebutuhan layanan administrasi jaminan kesehatan di Takalar. Karena itu, ketersediaan fasilitas kerja di Dinsos dan PMD harus sebanding dengan beban pelayanan yang dihadapi.
“Kami akan dorong penguatan sarana dan prasarana agar pelayanan BPJS masyarakat tidak terhambat. Ini menyangkut hak dasar warga,” tegas legislator Daerah Pemilihan Galesong dan Galesong Utara ini.
Sementara itu, Kepala Dinsos dan PMD Takalar, Andi Rijal, menyampaikan masyarakat yang kepesertaan BPJS-nya tiba-tiba nonaktif dapat mengajukan pengaktifan kembali.
“Silakan masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif mengajukan pengaktifan dengan syarat memiliki surat keterangan tidak mampu dari kepala desa serta diagnosis penyakit,” jelasnya.
Rombongan DPRD Takalar juga melanjutkan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar guna meninjau langsung layanan kesehatan dan koordinasi program jaminan kesehatan daerah.(rif)

