Makassar, Upeks–Capaian kinerja program Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang sangat positif. Berbagai apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat menjadi bukti nyata bahwa penguatan kerukunan di daerah ini berjalan secara sistematis, kolaboratif, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Program kerukunan umat beragama Provinsi Sulawesi Selatan menuai banyak penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu indikator utamanya adalah capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang mencapai angka 82,3, tergolong sangat tinggi secara nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen kerukunan.
“Nilai IKUB 82,3 ini menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan memiliki fondasi sosial yang kuat. Ini bukan hanya angka, tetapi representasi dari dialog yang hidup, toleransi yang terjaga, dan kolaborasi yang terus dirawat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Di ajang nasional, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Selatan (FKUB) berhasil meraih penghargaan sebagai FKUB berkinerja terbaik satu tingkat Provinsi se-Indonesia, serta dinobatkan sebagai FKUB Terinspiratif se-Indonesia.
Menurut H Ali Yafid, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan yang dilakukan FKUB Sulsel tidak hanya administratif, tetapi substantif dan inovatif.
“FKUB Sulsel telah menunjukkan praktik-praktik terbaik dalam membangun komunikasi lintas agama. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh pengurus FKUB,” tegasnya.
Prestasi membanggakan juga diraih oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar yang mendapatkan penghargaan sebagai FKUB berkinerja terbaik dua tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Selain itu, tim Bina Lembaga dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel menerima penghargaan sebagai tim paling aktif dalam menyebarkan informasi kerukunan di Provinsi Sulawesi Selatan.
H. Ali Yafid menambahkan bahwa capaian tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenag, FKUB provinsi, FKUB kabupaten/kota, pemerintah daerah serta seluruh stakeholder.
“Kinerja kolaboratif inilah yang menghasilkan energi positif bagi daerah. Kami berharap semangat sinergi ini terus kita bangun bersama untuk memajukan kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan. Dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia,” pungkasnya.
Capaian tahun 2025 ini menjadi bukti bahwa penguatan kerukunan bukan hanya wacana, tetapi gerakan nyata yang terukur dan berkelanjutan, demi menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa.(rls)

