MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan dalam penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Komitmen tersebut ditegaskan di hadapan sekitar 300 mahasiswa dari berbagai fakultas dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa yang digelar di Gedung Phinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, serta jajaran Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Selatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, mengatakan penguatan kapasitas HAM bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan mahasiswa dalam menghormati serta melindungi hak asasi manusia.
“Dengan meningkatnya kapasitas tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM sekaligus menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNM, Prof. Hartati, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara UNM dan KemenHAM dapat terus berlanjut dalam mengarusutamakan nilai-nilai HAM di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sesi pemaparan materi, Akademisi UNM Prof. Hasnawi Haris menyoroti implementasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di era digital. Ia juga mengulas isu hak digital dan potensi pelanggaran di ruang siber, seperti penyalahgunaan data pribadi dan ujaran kebencian.
Sementara itu, Stanislaus Wena menjelaskan tiga kewajiban utama negara dalam hukum HAM internasional, yakni kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak asasi manusia. Menurutnya, prinsip tersebut menuntut negara bertindak aktif sekaligus menahan diri agar hak warga negara terpenuhi secara adil.
Dalam konteks perguruan tinggi, prinsip tersebut diwujudkan melalui penciptaan ruang akademik yang aman, inklusif, bebas diskriminasi, serta menjamin kebebasan berekspresi dan akses pendidikan yang setara.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa. Sejumlah peserta mengangkat isu-isu aktual, mulai dari persoalan HAM di Papua, pelanggaran hak anak, hingga mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Selatan menyatakan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun budaya sadar HAM di masyarakat.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kami berharap dari kampus lahir duta-duta HAM yang mampu membawa nilai kemanusiaan ke ruang-ruang sosial, baik di dunia nyata maupun digital,” ujarnya.(Jay)




