Penemuan Benda Menyerupai Mortir di Pulau Sangkarrang, Diduga Peninggalan Masa Penjajahan

Penemuan Benda Menyerupai Mortir di Pulau Sangkarrang, Diduga Peninggalan Masa Penjajahan
Tim Jibom Gegena Satbrimob Polda Sulsel mengevakuasi benda yang diduga mortir di Kepulauan Sangkarrang, Minggu (12/10/2024).

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Warga Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, digegerkan dengan penemuan proyektil peluru yang menyerupai mortir, pada Sabtu (11/10/2025).

Benda logam yang diduga menyerupai peluru atau mortir tersebut, pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Parawansa (51) warga Pulau Kodingareng. Ia menemukan mortir tersebut saat melakukan ziarah dan membersihkan makam orang tuanya.

Bacaan Lainnya

Karena khawatir, saksi kemudian menutupi benda tersebut dan pada malam harinya melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng, Aipda Hermanto.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil membenarkan penemuan benda yang diduga mortir tersebut. Pihaknya kata Adil, telah menindaklanjuti penemuan benda berbahaya tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu (12/10/2024) pukul 08.00 Wita, Kapolsek Ujung Tanah Kompol I Made Untung Sumantara, menerima informasi resmi dari Kepala Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang tentang penemuan benda yang menyerupai mortir tersebut, “ucap Adil, Minggu (12/10/2025).

Selanjutnya kata Adil, laporan diteruskan kepada Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti untuk dilakukan tindakan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekira pukul 11.30 Wita, Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Suardi, bersama Kapolsek Ujung Tanah, Kanit Reskrim, dan tim Satuan Brimob Polda Sulsel dipimpin Kasub 2 Jibom Gegana AKP Syamsuddin, berangkat menuju Pulau Kodingareng menggunakan speedboat milik Polairud Polda Sulsel, “terang Adil.

Adil menerangkan, tim tiba di lokasi penemuan sekira pukul 12.10 Wita. Tim kemudian langsung menuju TKP di area pekuburan umum untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan bersama Unit Identifikasi Polres Pelabuhan Makassar.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan mortir aktif. Melainkan proyektil peluru berdiameter 12 cm, panjang 44 cm, dan berat sekitar 25 kilogram, “terang Adil.

Meski demikian Lanjut Adil, demi keamanan, tim Jibom membawa benda tersebut ke area tanah kosong (gusung) untuk dilakukan peledakan terkontrol.

“Proses evakuasi dan peledakan berjalan aman, tertib, dan lancar, disaksikan oleh aparat setempat serta masyarakat dalam jarak aman sesuai garis pembatas polisi, “lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara beber Adil, proyektil peluru tersebut diduga merupakan sisa peninggalan masa penjajahan yang tertimbun di area pekuburan. Kemungkinan masih terdapat sisa-sisa benda serupa di sekitar lokasi, mengingat wilayah Kepulauan Sangkarrang dahulu termasuk area strategis pada masa peperangan.

“Apabila tidak segera diamankan, benda semacam ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, karena masih mengandung bahan logam dan mesiu sisa yang sensitif, “beber Adil.

Dengan adanya penemuan benda itu, Polres Pelabuhan Makassar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kepulauan Sangkarrang dan sekitarnya, apabila menemukan benda asing yang menyerupai proyektil, peluru, atau bahan logam mencurigakan, jangan disentuh atau dipindahkan.

“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga akan melakukan penyisiran tambahan di area sekitar, guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang tertinggal, “ujarnya.

“Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dan cepat melapor, sehingga potensi bahaya dapat dicegah lebih awal, “tutupnya.(Jay)

Pos terkait