Kematian Perempuan Buruh Pabrik Dinilai Janggal, Polisi Otopsi Jenazah Korban

Kematian Perempuan Buruh Pabrik Dinilai Janggal, Polisi Otopsi Jenazah Korban

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kematian Irna (36), perempuan yang bekerja sebagai buruh pabrik harian di Kelurahan Pannampu, Tallo, Kota Makassar sempat disebut karena kesurupan. Hal itu berdasarkan pengakuan sang suami.

Namun, dua pekan setelah Irna dikebumikan, keluarganya melakukan pelaporan ke polisi adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian di rumah korban, di Jl Teuku Umar 12, Lorong 7, Kecamatan Tallo.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan kuat mengarah kepada suami korban, berinisial A.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan, menurut hasil keterangan saksi, hubungan rumah tangga almarhumah dan suaminya memang sering diwarnai pertengkaran. Hari nahas itu pun terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 06.30 Wita.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman video, almarhumah sempat keluar rumah mengambil jemuran, lalu duduk di pintu rumah. Tak lama kemudian, ia tiba-tiba jatuh dan kejang-kejang,” tutur Devi, Rabu (8/10/2025).

Anak kedua korban, AL (12), yang melihat ibunya terjatuh, langsung berteriak memanggil sang ayah. Suaminya bersama anak tertua, AN (16), serta beberapa teman AN kemudian membantu memindahkan korban ke tempat tidur. Warga sekitar sempat merekam kejadian tersebut, karena korban terlihat seperti mengalami kesurupan.

Devi menyebut, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut, kemudian dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Jumat, 27 September 2025, sekitar pukul 05.00 Wita.

Namun lanjut Devi, setelah pemakaman, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dan melaporkan dugaan kekerasan yang dialami korban ke Polrestabes Makassar.

“Keterangan saksi memang ada menyebut dugaan kekerasan, termasuk dari anak korban sendiri, AL dan F. Kami juga sudah mendapatkan hasil rekam medis dari Rumah Sakit Wahidin,” ungkap Devi.

Sebagai langkah lanjutan terang Devi, Tim Forensik Polda Sulsel
melakukan Ekshumasi atau tindakan menggali kuburan jenazah untuk memperkuat alat bukti.

“Untuk menguatkan bukti, kami lakukan upaya otopsi. Ini juga atas permintaan keluarga almarhumah,” tambahnya.

Tim Forensik Polda Sulsel bersama pihak Polrestabes Makassar melakukan otopsi setelah membongkar kuburan korban, di pekuburan Beroanging, Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar.(Jay)