SINJAI, UPEKS.co.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sinjai menyatakan sikap tegas menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diberlakukan Pemerintah Daerah Sinjai.
Dalam pernyataannya, PMII menilai kebijakan tersebut justru akan menambah penderitaan masyarakat kecil yang saat ini masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
Ada sejumlah alasan yang menjadi dasar penolakan, di antaranya: kebijakan tersebut tidak memperhatikan struktur ekonomi daerah, bertentangan dengan prinsip keadilan, masih adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), minimnya sosialisasi, hingga ketidakpatuhan terhadap aturan pemerintah pusat terkait penetapan pajak daerah.
“Realitas yang terjadi justru penetapan kenaikan pajak ini tidak sedikitpun mampu memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat Sinjai,” tulis pernyataan resmi PMII Sinjai.
Jenderal Lapangan PMII Sinjai, Amar Amrullah Asikin, menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan sekadar pernyataan, tetapi peringatan serius kepada pemerintah daerah.
“Kami menolak tegas kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Sinjai. Jika DPRD dan pemerintah daerah tetap bersikeras, kami tidak segan-segan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal pajak, tapi soal keberpihakan pada rakyat kecil,” tegas Amar.
Selain itu, PMII juga mendesak DPRD Sinjai segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Amar menambahkan, aksi turun ke jalan sudah menjadi opsi yang disiapkan jika tuntutan mahasiswa tidak diindahkan.
“Bagi kami, ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang zalim. Rakyat sedang susah, dan pemerintah seharusnya hadir membantu, bukan justru menindas dengan beban baru,” tutupnya.(Awl)

