MAKASSAR, UPEKS.CO.ID–Keberadaan Kerajaan Batulappa dengan segala kearifan lokal, adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun temurun adalah amanah yang wajib dijaga, dilestarikan dan dikembangkan demi kemaslahatan bersama bagi seluruh keluarga keturunan Arung Batulappa, yang bermukim diberbagai tempat baik diwilayah Batulappa itu sendiri maupun yang berada ditempat lain diseluruh Indonesia atau negara lain bermukiman.
Demikan diungkapkan Panguriseng Tanri, Keturunan Generasi 2 Andi Tanri Arung Batulappa XVI.
Untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat Kerajaan Batulappa, maka akan dibentuk Dewan Adat Kerajaan Arung Batulappa sebagai wadah musyawarah dan mufakat para pemangku adat, sekaligus sebagai wadah pemersatu bagi seluruh sesepuh, cendikiawan adat dan seluruh komponen Masyarakat adat.
“Untuk itu maka akan dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Dewan Adat Kerajaan Arung Batulappa pada tanggal 5 Agustus 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, dipilih karena kecamatan duampanua ini merupaka wilayah Kerajaan Batulappa, Bersama kecamatan Batulappa dan kecamatan Cempa (tiga kecamatan ini merupakan wilayah Kerajaan Batulappa),” ujar Panguriseng yang juga Penasehat/Pembina Panitia Pelaksana Mubes.
Dia mengatakan, sebelum kegiatan Mubes, didahului acara Musyawarah Majelis Rumpun Keluarga Andi Tanri Arung Batulappa XVI, yang akan memilih atau mengangkat Arung Batulappa XVIII dan Arung Malola Batulappa pada hari yang sama, yakni 5 Agustus 2025 bertempat di Soraja Bungi ( Soraja Camming) di Bungi Kecamatan Duampanua Kab. Pinrang.
Hasil pemilihan ini nantinya akan dibawa ke Mubes untuk disahkan, yang kemudian selanjutnya pada tanggal 9 Agustus 2025 bertempat di Hotel Four Point Sheraton Makassar, arung yang dipilih ini akan dikukuhkan oleh ketua dewan adat Kerajaan Arung Batulappa yang terpilih di acara Mubes. Acara di Makassar tanggal 9 Agustus 2025 : Silaturahmi Nasional Keluarga Besar Arung Batulappa dan dirangkaikan Pengukuhan Arung Batulappa XVIII.
Dia menambahkan, sebelum acara mubes dimulai, didahului Deklarasi Pembentukan Dewan Adat Kerajaan Arung Batulappa bertempat di Aula Kantor Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tanggal 5 Agustus 2025.
Acara mubes ini akan dihadiri oleh peserta penuh dari rumpun keluarga besar Arung Batulappa, tokoh Masyarakat di tiga kecamatan ini (Duampanua, Batulappa dan Cempa) serta tokoh masyarakat desa/kelurahan di 30 desa yang terbesar di tiga kecamatan.
Harapnya, semoga semua rumpun keluarga besar Arung Batulappa se Nusantara dapat ikut hadir berpartisipasi untuk sumbang pemikiran. (rls)

