Viral! Aksi Bullying Seorang Perempuan di Makassar, Polisi Bertindak Cepat Terima Laporan Korban

Viral! Aksi Bullying Seorang Perempuan di Makassar, Polisi Bertindak Cepat Terima Laporan Korban
Oplus_131072

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Viral di media sosial video aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Makassar. Video berdurasi 5 menit 30 detik itu, diketahui terjadi di Jl Serda Usman Ali, Makassar, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Belakang diketahui, aksi bullying itu menimpa seorang perempuan berinisial NK (21). Korban yang merupakan seorang mahasiswi, beralamat di Jl Tarakan Lorong 183/33, Kecamatan Wajo, Makassar.

Bacaan Lainnya

Kejadian yang menimpa NK, telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar, Pada (4/7/2025). Laporan korban tersebut, dibenarkan Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.

“Betul ada laporan korban di Polres Pelabuhan Makassar. Korban datang melapor sekitar pukul 18.19 Wita, tadi, “kata Aipda Adil, Jumat (4/7/2025) malam.

Adil menjelaskan, atas laporan korban tersebut saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan aktif oleh Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar.

Tim penyidik kata Adil, telah menerima laporan korban, mengumpulkan bukti awal, serta sedang mendalami keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian maupun yang terlibat langsung.

Ditegaskan Adil, poses hukum akan berjalan transparan dan profesional serta tidak ada tempat bagi aksi kekerasan, intimidasi, apalagi penganiayaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

“Identitas para terduga pelaku telah dikantongi dan proses pemanggilan serta pemeriksaan akan segera dilakukan. Kami juga sedang menelusuri jejak digital yang menjadi bagian dari motif konflik dalam kasus ini, “jelas Adil.

Lanjut Adil menceritakan, kejadian itu berawal saat korban tidak sengaja menemukan sebuah kalung di jalan. Belakangan diketahui bahwa kalung tersebut merupakan milik seseorang yang kini sedang dalam proses penyelidikan sebagai terlapor.

Namun, alih-alih menyelesaikan secara kekeluargaan, terlapor justru memviralkan kejadian tersebut di media sosial (Facebook), disertai tuduhan bahwa korban merupakan pelaku pencurian.

“Merasa tidak terima atas tuduhan tersebut, korban kemudian membalas dengan klarifikasi dan unggahan balik di media sosial, “beber Adil.

Hal ini lanjut Adil, memicu kemarahan dari pihak terlapor. Diketahui, terlapor mengajak sejumlah rekannya untuk memanggil korban ke lokasi kejadian, di Jl Serda Usman Ali.

Saat korban tiba di lokasi, terlapor dan pacarnya langsung melakukan pemukulan dan penendangan berulang kali. Pukulan dan tendangan itu, mengenai wajah dan bagian belakang kepala korban.

“Akibat insiden ini, korban mengalami rasa sakit dan luka. Saat ini sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar, “tutup Adil.(Jay)

Pos terkait