Gelar Rapat Pleno, TPAKD se-Sulbar Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi Desa

Gelar Rapat Pleno, TPAKD se-Sulbar Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi Desa

MAMUJU, UPEKS.co.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sulawesi Barat tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Kegiatan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi serta mempercepat inklusi dan literasi keuangan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, sejumlah OPD di lingkup Pemprov Sulbar, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulbar, Ketua dan Sekretariat TPAKD kabupaten se-Sulbar, serta para pelaku usaha sektor keuangan.

Kepala OJK Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/7/2025), menegaskan pentingnya inklusi keuangan sebagai indikator utama dalam transformasi ekonomi yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Ia menyebut, target inklusi keuangan nasional pada tahun 2045 dipatok mencapai 98%.

“TPAKD merupakan wujud nyata dari komitmen sinergi antara pemerintah daerah, otoritas, dan pelaku usaha sektor keuangan terhadap implementasi program Asta Cita,” kata Muchlasin.

Fokus TPAKD Sulawesi Barat tahun ini mencakup pengembangan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan seperti kakao, fasilitasi akses keuangan bagi UMKM termasuk pelatihan dan pendampingan untuk optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta peningkatan literasi keuangan melalui program LAYARKU (LAYAnan liteRasi dan inKlusi Keuangan ke daerahkU).

Selain itu, turut didorong program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar/OSOA) dan digitalisasi layanan keuangan berbasis QRIS.

Sementara Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan harapan agar TPAKD menjadi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi petani, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat secara umum, khususnya di tengah keterbatasan anggaran.

“Sinergi antara pertanian, perdagangan, dan jasa keuangan harus menjadi ekosistem yang saling menguatkan. Pertanian menyediakan komoditas unggulan, perdagangan menjamin distribusinya, dan sektor keuangan menyediakan permodalan. Semua ini diperkuat dengan pembiayaan, kepastian pasar, dan pendampingan teknis,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa akses keuangan adalah hak dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup.

Karena itu, Pemprov Sulbar mendorong seluruh elemen TPAKD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperkuat kelembagaan, mengakselerasi sinergi lintas program, dan memastikan dukungan anggaran demi menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah. (eky)