Dituding Jual Beli Ijazah, Ketua STIM-LPI Makassar: Itu Tidak Benar, Kampus Terakreditasi Baik Sekali

Dituding Jual Beli Ijazah, Ketua STIM-LPI Makassar: Itu Tidak Benar, Kampus Terakreditasi Baik Sekali

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, menanggapi pemberitaan yang menuding terjadinya jual beli ijazah di kampus yang dipimpinnya.

“Itu tidak benar. Itu hanya upaya oknum tertentu yang ingin merusak nama baik STIMI-LPI Makassar, “kata Ketua STIM-LPI Makassar, Prof Dr. M Nasir Hamzah.

Bacaan Lainnya

Prof Nasir mengakui, selama dirinya bergabung di STIM-LPI Makassar, sistem perkuliahan berjalan lancar. Tidak pernah ada masalah. Semua berjalan normal dan baik-baik saja.

Bahkan, kata Prof Nasir, untuk S1 Manajemen STIM-LPI Makassar, sudah terakreditasi mandiri dengan predikat Baik Sekali dari LAMEMBA. Begitu pula program Magisternya dan institusi, juga sudah terakreditasi. Jadi tidak benar seperti yang dituduhkan itu.

“Itu fitnah, “ujar Prof Dr M Nasir Hamzah, kemarin.

Prof Nasir Hamzah menyebut, pemberitaan di media online yang kemudian ikut ditayangkan melalui media sosial (medsos) seperti IG, Tiktok, dan Facebook itu, sangat merugikan nama baik kampus STIM – LPI Makassar. Padahal kampus ini tidak ada masalah.

“Kami saat ini baik-baik saja. Tidak ada masalah. Tidak mungkin kami melakukan sesuatu yang salah. Justru kami berada di sini untuk melakukan perbaikan perbaikan,” ujarnya.

Didampingi sejumlah pejabat di kampus STIM – LPI Makassar, seperti Wakil Ketua I Prof Dr Muh. Yunus, M.Pd, Wakil Ketua II Dr Asyari Ismail, SE, M.Si dan Ketua Prodi Manajemen Dra Pragemini, M.Si, kata Prof Nasir akibat pemberitaan tersebut, selain merugikan nama baik institusi dalam hal ini kampus, namun juga sangat mengganggu perasaan para alumninya.

Pemberitaan yang menuduh terjadi jual beli ijazah itu, sangat disayangkan oleh Prof Nasir.

“Kami selama ini telah memperbaiki sistem perkuliahan dan sudah berjalan normal. Juga sudah menggunakan Siakad dan sudah terakreditasi dari LAMEMBA. Dengan predikat Baik Sekali. Itu artinya, tidak ada permasalahan, “akunya.

Membuat hati Prof Nasir agak lega mata dia, karena sudah ada keterangan dari Ketua LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara Dr Andi Lukman.

“Pihak LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara, selalu pemerintah, sudah menyatakan bahwa STIM – LPI tak ada masalah, “ujar Prof Nasir.

Prof Nasir menambahkan, semestinya sebelum diberitakan, wartawannya melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Bukan diberitakan dulu, baru melakukan konfirmasi.

“Ini sama artinya dipukul dulu baru ditanya. Padahal kami tidak melakukan seperti yang dituduhkan itu. Ini kemungkinan ada oknum yang sakit hati, “ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, STIM-LPI Makassar, diduga jual beli ijazah dan praktik ilegal tersebut, diduga terjadi sejak tahun 2009. Tarifnya pun bervariasi. Ada Rp 10 juta hingga Rp 17 juta. Bahkan ada lebih dari tarif tersebut.

Diketahui bahwa praktik jual beli ijazah di kampus tersebut, pada saat Andi Nuryadin menjabat selaku Ketua STIM-LPI.

Sedang Pembantu Ketua Bidang Akademik, yakni A. Syahrum Makkuradde yang saat itu, juga menjabat sebagai Camat Biringkanayya, Makassar.

Andi Nuryadin dan Andi Syahrum Makkuradde, berperan penting dalam praktik jual beli ijazah tersebut. Karena, keduanya bertandatangan dalam penerbitan ijazah.(Jay)

Pos terkait