Polemik Pelaksanaan SPMB Sulsel 2025

Dewan Pendidikan Desak Disdik Sulsel Massifkan Sosialisasi

Dewan Pendidikan Desak Disdik Sulsel Massifkan Sosialisasi

NARASUMBER. Anggota Dewan Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo bersama Kabid SMA Disdik Sulsel, Muh. Nurkusuma dan stafnya, Mul, saat menjadi narasumber dalam diskusi dan podcast terkait pelaksanaan SPMB Sulsel 2025, di redaksi Harian Upeks, Selasa (20/5/2025). –MUHAJIR/UPEKS–

 

Bacaan Lainnya

MAKASSAR,UPEKS– Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 jenjang SMA dan SMK sementara berproses di berbagai daerah di Indonesia. Di Sulsel, SPMB 2025 telah memasuki tahapan Tes Potensi Akademik (TPA) yang berlangsung mulai tanggal 14-16 Mei 2025.

Pelaksanaan SPMB tahun 2025 inipun menuai sorotan publik, terutama terkait perubahan istilah dari PPDB ke SPMB serta dari jalur zonasi ke jalur domisili. Salah satu sorotan datang dari Anggota Dewan Pendidikan Sulsel, H Irman Yasin Limpo SH.

Menurutnya, banyak pihak menganggap perubahan ini sebatas pergantian istilah, tanpa mengubah substansi.

Namun, jika merujuk pada regulasi terbaru dalam Permendikbud, istilah-istilah tersebut mengandung makna yang berbeda. Karena pada akhirnya kemampuan akademik calon siswa baru yang tetap menjadi rujukan. Di sisi lain, perubahan istilah tersebut berpotensi menghadirkan kesalahan persepsi di tengah masyarakat.

“Jika diiramu di dalam teknis di lapangan ini mungkin banyak mis
persepsi dan mis leading dan mungkin kurang pemahaman karena dianggap ada perbedaan kata,” ujar None, sapaan akrab Irman,
dalam diskusi dan podcast bersama redaksi Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks), Selasa (20/5/2025).

Dalam diskusi dan podcast yang dipandu langsung oleh Direktur
Harian Upeks, Muhammad Akbar ini, None menilai potensi
kesalahpahaman tersebut muncul karena kurangnya sosialisasi mengenai istilah dan mekanisme baru dalam SPMB.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan secara utuh.

Salah satu aspek penting dalam sosialisasi SPMB, menurut Irman,
adalah informasi terkait daya tampung SMA dan sederajat yang
akan menampung lulusan SMP.

“Jadi saya lihat memang yang harus dipikirkan dan dilakukan
pemerintah yang diumumkan dulu secara benar adalah daya
tampung. Jangan dibuat heboh seakan-akan sekolah lanjutan
tidak bisa menampung sekolah sebelumnya,” ungkapnya.

None menyebutkan, bahwa persoalan daya tampung sebenarnya sudah teratasi. Ia mengungkapkan, jumlah siswa SMP di Makassar sebanyak 21.000 orang, sementara daya tampung SMA dan sederajat mencapai 24.000 kursi, sehingga masih terdapat ribuan kursi kosong.

“Ini berarti hilang satu masalah. Nanti disempitkan anak-anak
mau sekolah di mana dan di polarisasi sesuai kebutuhan, ada
yang berdasarkan domisili dan berdasarkan prestasi. Kalau daya
tampung sekolah tersebut tak memadai bisa dites kemampuan akademik siswanya,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Sulsel ini.

None pun berharap, proses SPMB dapat berjalan secara profesional
agar seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan secara adil. “SPMB bertujuan agar siswa yang lulus di sekolah menengah sebelumnya bisa mengakses pendidikan di sekola menengah selanjutnya tanpa diskriminasi, kesenjangan dan bisa melebarkan
akses anak didik untuk melanjutkan sekolah,” tegas mantan Pj Bupati Lutim ini.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muh. Nurkusuma menyatakan, pihaknya telah memulai sosialisasi sejak Februari 2025. Sosialisasi tersebut bahkan dilakukan ke Kepala Sekolah se-Sulsel sebelum implementasi Perubahan Permendikbud No 1 Tahun 2021.

“Pada bulan tiga sampai bulan empat kemarin, kami melakukan
Zoom pada seluruh SMP, MTS di 24 kabupaten/kota bersama Dinas
Pendidikannya, termasuk sosialisasi mengenai TPA,” ujarnya.(jir)