DPRD Kolaka Paripurnakan Wakil Ketua I Defenif

DPRD Kolaka Paripurnakan Wakil Ketua I Defenif
filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

KOLAKA,UPEKS.CO.ID—DPRD Kolaka Sultra menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kolaka pada(16/1/2025), dalam rangka pengumuman penetapan calon wakil ketua defenitif DDRD Kolaka masa jabatan 2024-2029 atas usulan partai Demokrat.

Sekwan DPRD Kolaka Sairman yang membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) partai Demokrat nomor 157.PD.XII/2024 tentang penetapan unsur pimpinan Wakil Ketua I DPRD Kolaka, atas nama Awaluddin Paseng, yang ditetapkan DPP Demokrat di Jakarta pada 27 Desember 2024 periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

“Keputusan penetapan Wakil Ketua I DPRD Kolaka atas nama Awaluddin Paseng telah disetujui oleh 22 anggota dewan yang hadir”

Awaluddin kepada wartawan mengungkakan dinamika dalam partai telah usai, dengan ditetapkan dirinya sebagai salasatu unsur pimpinan dewan melalui partai Demokrat, sebagaimana penetapan melalui paripurna yang sudah disaksikan bersama.

“Sekarang kita fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menampung aspirasi serta bersama pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,”ujarnya.(pil)