MAKASSAR, UPEKS.co.id — Viral di media sosial seorang remaja wanita berinisial SIT (15), menjadi korban perundungan tiga remaja wanita di kota Makassar. Kejadian itu diketahui terjadi, di Jl Sultan Abdullah 2, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Namun, kejadian ini baru di media sosial dan dilaporkan pada hari Kamis (26/12/2024). Polisi yang menerima laporan, langsung menangkap tiga orang terduga pelaku. Masing-masing berinisial KAR (16), FAR (18) dan HAR (18).
“Sudah ditangkap tiga pelaku semua di bawah umur. Itu kejadiannya 12 Desember, cuma baru viral kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Saiful menjelaskan, korban dan salah satu pelaku ini berteman. Pelaku menuduh korban kerap membawa laki-laki masuk ke dalam kamarnya dan mengelak saat diinterogasi.
“Jadi itu yang dua orang berteman, baru ini korban sering main di rumah pelaku. Cuma korban buka paksa kamarnya (pelaku) dia kasih masuk laki-laki, setelah itu dikonfirmasi dia tidak mau mengaku, “ucap Saiful.
Saiful menambahkan, pelaku kemudian emosi dan menjemput korban untuk dibawa ke sekitar tempat kejadian perundungan, di Jembatan Marbo. Lalu korban dianiaya.
Untuk ketiga pelaku lanjut Saiful, kini telah dibawa dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
“Sudah kami bawa tadi malam ke Polrestabes Makassar tiga orang,” tutup Saiful.(Jay)




