Makassar, Upeks– Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, Kosmetik (LPPOM) Sulawesi Selatan menempati kantor barunya di Jl. Monumen Emmy Saelan, No 5 A Kota Makassar.
Peresmian penempatan kantor baru dilakukan, Jumat 29 November 2024, dihadiri Ketua dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief, STP, mengungkapkan, kehadiran kantor baru diharapkan bisa lebih komitmen dan lebih membumi lagi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kami bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena sudah punya kantor baru setelah sekian lama, sejak 1997 pindah dari satu tempat,” ujarnya.
Kehadiran kantor baru, ungkapnya, bisa memberikan informasi lebih banyak lagi kepada masyarakat terlebih adanya program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang digaungkan 17 Oktober lalu.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM tidak saja datang secara mandiri tapi juga secara lembaga/instansi seperti Dinas Perindustrian Bulukumba sekitar 300 pelaku usaha, jika digabung mandiri bisa mencapai 500-700 pelaku usaha.
Terkait LPH LPPOM kini berpisah dari MUI, menurutnya, secara profesional jauh lebih bagus. Sekarang bukan LPPOM yang ada, terbuka pihak lain untuk membuat lembaga sertifikasi.
“Sekarang pihak lain seperti kampus, organisasi keagamaan untuk membuat lembaga pemeriksa halal. Dengan berpisah (dari MUI), akan lebih kelihatan independensi kami sebagai LPH. Sehingga yang lain tidak lagi menganggap bagian dari MUI,” ungkapnya.
Untuk diketahui sebelum menempati kantor baru tersebut, LPPOM saat masih bernaung dibawah MUI berkantor di Jl RS Faisal Kota Makassar, kemudian pindah di Komplek Kampus I Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Jl. Sultan Alauddin Makassar.
Sementara Ketua MUI Sulsel, Anre Gurutta KH Prof Dr KH Nadjamuddin Abduh Shafa Lc MA, dalam kesempatan itu berharap kehadiran kantor baru, LPPOM bisa memberi pelayanan lebih kepada umat.
Kepada pelaku usaha agar menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan agar bisa mendapat sertifikasi,” ucapnya.
Dalam peresmian tersebut, selain Ketua MUI Sulsel Sekretaris Umum MUI Prov Sulawesi Selatan, Prof.Dr.H.Muammar Bakry,Lc.MA. Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel, Prof.Dr.KH. Rusydi Khalid, MA., dan sejumlah tamu dari pelaku usaha yang selama ini menjadi mitra LPPOM Sulsel. (rls)

