MAJENE, UPEKS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Majene melalui rapat paripurna menyepakati usul pembentukan 12 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (29/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Majene, M.Idwar didampingi wakil Ketua, Junaedi bersama Abd.Wahab, dihadiri Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, para anggota DPRD Majene, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Sekretaris DPRD, Mattalunru dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 12 usulan pembentukan dan perubahan Ranperda dimasukkan dalam program prioritas pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2025 mendatang.
“Adapun ranperda yang disulkan tahun 2025 mendatang sebanyak sembilan ranperda yang diusulkan melalui pemerintah kabupaten Majene, selanjutnya ada tiga ranperda menjadi usul hak inisiatif DPRD Majene,” sebut Mattalunru.
Mattalunru menguraikan, ranperda yang menjadi usulan pemerintah kabupaten Majene adalah, Pertanggyungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024, APBD Tahun 2025, APBD Tahun 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, Pencabutan Pasal 23 Ayat 7 Perda Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Majene Tahun 2020-2040.
Selanjutnya, Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Penyertaan Modal BUMD, dan Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.
“Sementara tiga ranperda yang diusulkan DPRD melalui hak inisiatif adalah, Perubahan Peraturan Daerah kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Hari Jadi Majene, selanjutnya Ranperda Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Ranperda Pengembangan Pertanian Organik,” urai Mattalunru.
Sementara itu bupati Majene, Andi Achmad Syukri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2025 mencakup 12 raperda, yang terdiri dari sembilan raperda prioritas pemerintah daerah, tiga ranperda prioritas DPRD Majene.
Dalam kesempatan itu, Andi Syukri juga memaparkan postur APBD Tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp 965.256.471.833. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni Tahun 2024.
“Rasa syukur karena Raperda APBD Tahun 2025 telah disepakati bersama, antara pemerintah kabupaten dengan DPRD kabupaten Majene. Kami berharap ranperda yang telah disetujui dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah agar berbagai program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan,” ujarnya. (ali)

