Menyoal Praktik Money Politic Yang Merusak Demokrasi di Indonesia

Menyoal Praktik Money Politic Yang Merusak Demokrasi di Indonesia

Oleh : Muh. Akbar Supriadi, S.H

(Bidang Hukum, HAM dan Advokasi PD Pemuda Muhammadiyah Makassar)

Bacaan Lainnya

POLITIK Uang (Money Politic) merupakan topeng perpolitikan yang merusak demokrasi hari ini di Indonesia. Setiap kontestasi pemilihan jabatan, baik wakil rakyat di legislatif maupun eksekutif di pemerintahan membutuhkan cost yang tidak sedikit.

Pertama, terjadi kesenjangan antara proses kaderisasi Partai Politik (parpol) yang selama ini dilewati dengan penanaman ideopolitor, menjajaki struktur sebagai pengurus partai dan diharapkan bisa menciptakan pemimpin bangsa yang ideal, seakan-akan tidak ada apa-apanya ketika diperhadapkan dengan pilihan dari luar kader partai politik yang punya penetrasi kekuatan uang yang banyak.

Diyakini, tidak sedikit di negeri ini orang-orang baik yang berintegritas dan punya kapasitas, tapi proses politiknya dicederai oleh pragmatisme politik uang pada tataran elit.

Kedua, money politic untuk menggalang suara pemilih, sekarang pun menjadi kultur yang sudah diujung nadir untuk bisa kembali menjadi sehat. Pasalnya, ini sudah seperti lingkaran simbiosis mutualisme yang setiap momentum pemilihan menjadi pasar dan strategi pemenangan, bahkan oleh salah satu anggota DPR pernah meminta untuk politik uang dimasukkan di dalam nomenklatur undang-undang menjadi sesuatu yang dilegalkan, padahal sesungguhnya ini harusnya menjadi musuh bersama.

Olehnya itu, diharap masyarakat jangan merusak para kandidat dengan meminta uang sebagai syarat mau menjatuhkan pilihan, para kandidat pun, jangan menjadikan politik uang sebagai sesuatu yang dikultuskan dan menjadi strategi utama alasan bisa memenangkan pertarungan.

Maka dari itu, mari kita kembali ke khittah perjuangan kita sebagai bangsa Indonesia Negara Darul Ahdi Wasyahadah. Sebuah Negara kesepakatan atau konsensus nasional yang merupakan hasil musyawarah, kesepakatan, dan ijma dari seluruh anak bangsa yang heterogen.

Konsep ini juga bertujuan untuk menguatkan harmonisasi kebangsaan, jangan kita rusak dengan cara-cara yang tidak sejalan dengan nilai dan cita-cita para pendiri bangsa yang dapat merusak semangat kesatuan bangsa ini. (***)