Makassar, Upeks.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo, menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah mencapai Rp5,29 triliun.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam sambutannya, menyatakan pentingnya APBD-P 2024 sebagai produk hukum strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah menyelesaikan satu langkah penting dalam perencanaan anggaran untuk tahun ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar Danny Pomanto.
Upaya ini merupakan bagian dari visi kita untuk menjadikan Makassar sebagai Kota Berkarbon Rendah,” tegas Danny Pomanto.(*)

