Takalar, Upeks.co.id — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Takalar lagi-lagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kamar hunian warga binaan, Senin (24/6/2024). Dari hasil Sidak tersebut, petugas berhasil menyita barang-barang yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Takalar Ashari, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Fadil Zuriat Mubarak, Kepala Kasi Kamtib Asrul Taufik Mokodompis, beserta petugas pengamanan menyasar satu blok hunian warga binaan yang terdiri dari empat kamar.
Dalam kesempatan itu, Ashari menegaskan, jika Sidak ini dilakukan rutin untuk mengantisipasi beredarnya barang terlarang yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami tidak ingin ada peredaran Narkoba dan handphone di dalam Lapas, karena barang-barang ini bisa menghambat proses pembinaan. Kami tidak ingin Lapas Takalar menjadi penyumbang masalah bagi kementerian ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Fadil Zuriat Mubarak menuturkan, jika pihaknya senantiasa melakukan deteksi dini agar bisa mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. “Sidak ini merupakan upaya kami untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami laksanakan 3 sampai 4 kali dalam seminggu,” tuturnya.
Fadil menambahkan, dalam Sidak tersebut, petugas tidak menemukan Narkoba. Namun, petugas berhasil menyita korek api, botol parfum, sendok stainless, dan kabel colokan. Benda-benda ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas selanjutnya diinventaris dan dilakukan pemusnahan.(rif)

