Jelang Pilkada KPU Kolaka Rekrut 654 Pantarlih

Jelang Pilkada KPU Kolaka Rekrut 654 Pantarlih

KOLAKA,UPEKS.co.id–Menjelang Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) pada November 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kolaka Sultra akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(Pantarlih).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi(Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia(SDM) KPU Kolaka Suparman dalam siaran persnya kepada wartawan melalui WhatsAppnya pada Senin(3/6/2024).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya bahwa langkah ini diambil untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru sesuai dengan keputusan KPU Nomor 479 Tahun 2024. Pendaftaran calon Pantarlih akan dimulai pada tanggal 5 hingga 9 Juni 2024.

“KPUD Kolaka berencana merekrut sebanyak 654 Pantarlih yang akan ditempatkan di 12 kecamatan dan 135 kelurahan/desa se-Kabupaten Kolaka,”ungkap Suparman.

Kadiv Suparman berharap serta mengajak kepada semua masyarakat untuk ikut serta mendaftar sebagai Pantarlih, guna mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih dan menyukseskan Pilkada 2024.

“Kita berharap para Pantarlih yang nantinya akan direkrut dapat menjalankan tugas dengan kredibilitas tinggi, meskipun sifatnya sementara. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk kesuksesan Pilkada 2024,”ujarnya.

Sebagai informasi lebih lanjut kata Suparman terkait pendaftaran Pantarlih, masyarakat dapat mengunjungi kantor KPUD Kolaka atau situs resmi KPUD Kolaka.(pil)