Polda Sulsel Bakar Narkotika Senilai Rp 46,8 M Lebih

Polda Sulsel Bakar Narkotika Senilai Rp 46,8 M Lebih

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Ditresnarkoba Polda Sulsel, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dibakar di mobil Incenerator milik BNNP Sulsel, di halaman Mapolda Sulsel, Rabu (29/5/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan pengungkapan dalam kurung waktu 4 bulan terakhir. Rinciannya, sabu 30,9 Kg secara keseluruhan dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

Sabu tersebut, 467 gram diungkap Polda Sulsel, 477 gram Polrestabes Makassar dan Polres Barru 30 Kg. Sedang narkotika jenis ganja sebanyak 6,8 Kg merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Namun kata Darmawan, yang ikut dimusnahkan adalah 3,8 Kg, karena sisa barang bukti ganja sebanyak 3 Kg masih dalam proses pengembangan. Karena tersangka pemilik barang bukti ganja masih DPO.

“Jumlah ekstasi sebanyak 83 butir ikut dimusnahkan dan merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebesar Rp 46.815.000.000 atau Rp 46,8 Miliar lebih, ” kata Darmawan.

Disebutkan Darmawan, sabu yang dimusnahkan itu dapat menyelamatkan 154.720 jiwa. Sedang ganja berhasil menyelematkan sejumlah 6.800 jiwa. Untuk ekstasi dapat terselamatkan pengguna sejumlah 83 jiwa.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyebut, pemusnahan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkoba.

Menurut orang nomor satu di Polda Sulsel itu, peredaran narkotika di Sulawesi Selatan cukup masif. Itu ditengarai karena peminatnya juga cukup banyak.

“Narkoba ini tergantung pasarnya. Karena dia mengikuti pasar. Kalau banyak peminat pasti banyak barang. Sehebat apa pun barang haram itu kalau tidak ada yang beli, pasti tidak ada yang jual, ” ucapnya.

Untuk itu, perwira tinggi Polri dua bintang di pundaknya itu mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

“Polisi tidak bisa sendiri di dalam menuntaskan penyalahgunan narkotika ini. Harus bersama-sama. Polisi menangani di hulu (pengedar dan pembuatnya) masyarakat yang di bawahnya (pengguna), ” tutup Kapolda.(Jay)