Makassar, Upeks–BPJS Kesehatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penyelenggaraan sosialisasi mengenai implementasi kepesertaan JKN bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang dihadiri oleh seluruh Kaur Yanmin dan Operator SKCK jajaran Polrestabes wilayah kerja Polda Sulsel.
“Kegiatan ini merupakan implementasi Perpol Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022, dimana bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SKCK wajib telah mempunyai JKN aktif,” pungkas Wadir Intelkam Polda Sulawesi Selatan, AKBP Puji Saputro Bowo Leksono.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Muhammad Aras menekankan pentingnya akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemohon SKCK.
Kehadiran perwakilan Polri dari jajaran Polda Sulsel juga menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung optimalisasi Program JKN yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Uji coba ini implementasinya telah dilakukan di Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini, harapannya dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh masyarakat. Mengingat pentingnya keberadaan Program JKN dalam menjamin pelayanan kesehatan seluruh masayarakat, dan tentunya terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh jajaran Polda Sulsel dengan komitmennya menyukseskan Program JKN,” tutur pada kesempatan yang sama.
Ia mengakui kemudahan layanan administrasi dalam Program JKN, salah satunya proses pendaftaran sebagai peserta JKN. Lanjutnya, proses pendaftaran peserta JKN kini semakin mudah, karena telah tersedia akses pelayanan non tatap muka melalui kanal-kanal pendaftaran yang dapat dilakukan secara online.
“Proses pendaftaran sebagai anggota JKN kini semakin mudah dengan berbagai pilihan kanal, mulai dari online hingga offline. Melalui pendaftaran ini, pemohon SKCK akan mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan terjangkau. Kami memahami bahwa kemudahan akses adalah salah satu kunci dalam penyelenggaraan Program JKN. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan ketersediaan kanal pendaftaran yang mudah diakses oleh seluruh kalangan masyarakat,” ungkap Muhammad Aras.
Muhammad Aras menekankan pentingnya pendaftaran sejak dini untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari Program JKN. Dia memberikan gambaran tentang berbagai cara pendaftaran yang tersedia, termasuk pendaftaran melalui aplikasi mobile, situs web resmi BPJS Kesehatan, atau secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Kami memiliki dua macam kanal layanan, layanan tatap muka dan non tatap muka, layanan tatap muka bisa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan, Mall Pelayanan Publik (MPP), BPJS Keliling. Sedangkan kanal layanan non tatap muka diantaranya dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), BPJS Kesehatan Call Center 165 dan Chat Asisstant JKN (CHIKA),” kata Muhammad Aras.
Para pihak bersepakat memperkuat komitmen bersama untuk terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan Program JKN. Harapan besar ke depannya bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan diberbagai wilayah, sehingga akses kesehatan yang merata dan berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Semangat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan jajaran Polda Sulsel menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya. (*)




