BARRU, Upeks.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) pertama di Sekretariat DPRD Barru pada hari Selasa (2/1/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru beserta dua Wakil Ketua DPRD Barru.
Agenda utama dalam rapat Bamus kali ini adalah pembahasan surat-surat masuk dan penjadwalan agenda DPRD Kabupaten Barru. Namun, perhatian tertuju pada surat dari partai Golkar yang menyinggung masalah hukum yang dihadapi oleh Wakil Ketua DPRD Barru, H Kamil Ruddin beberapa waktu lalu.
“Meskipun terdapat kendala terkait surat dari partai Golkar yang membahas kasus Wakil Ketua I DPRD Barru, setelah mendengarkan semua pendapat dari Wakil Ketua dan anggota Bamus, kami memutuskan untuk menunda pembahasannya dalam rapat Bamus ini,” ungkap Lukman T, Ketua DPRD Barru, di tengah jalannya rapat Bamus.
Lebih lanjut, Lukman menambahkan, “Kami memberikan waktu kepada Wakil Ketua I DPRD Barru, H Kamil Ruddin, untuk melakukan koordinasi terkait surat yang masuk dari Partai Golkar kepada DPRD Barru.”
Rapat Bamus yang berlangsung penuh dengan diskusi ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Barru dalam menangani setiap permasalahan dengan cermat dan proporsional.

