MAKASSAR, UPEKS.co.id — Petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Tamalate menahan seorang pria bernama Ardi (32) usai melakukan pembobolan salah satu rumah di Kecamatan Tamalate, Makassar. Pelaku berhasil diciduk di Jalan Gunung Agung, Kecamatan Tamalate, Kamis (04/01/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.
Kepala Polsek Tamalate, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aris Sumarsono mengatakan, Ardi diamankan atas dasar Laporan Polisi nomor: LP/B/1147/I/2024/SPKT/SEK-TAMALATE/RESTABES-MKS/POLDA-SULSEL Tanggal 03 Januari 2023.
Saat ditahan, terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi. Pada saat dibawa untuk proses pengembangan, Ardi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
“Saat dibawa untuk dilakukan pengembangan guna untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota, ” kata Aris saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Tamalate.
Aris menjelaskan, saat itu anggota terpaksa memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur tepat di kaki kirinya. “Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki bagian kiri sebanyak dua kali, ” tegas Aris.
Aris menuturkan, rumah yang dibobol Ardi tersebut sementara dalam keadaan kosong. Pelaku membobol rumah pada saat penghuni rumah tidak berada di tempat. Kemudian mengambil harta benda milik korban.
Adapun barang korban yang diambil pelaku sebut Aris, berupa kulkas, laptop, koper berisi parfum, kunci rumah, remote pagar, hingga mobil Honda HRV. “Pelaku memberikan keterangan, barang hasil curiannya itu, akan dijual guna untuk pembayaran pembuatan SIM baru, ” sebut Aris. (jay)