MAKASSAR, UPEKS.co.id — Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Masrurah Mokhtar melantik Prof Sufirman Rahman, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UMI menggantikan Prof Basri Modding, di Lantai 2 Fakultas Kedokteran UMI, Selasa (10/10/2023).
Prof. Masrurah mengatakan pelantikan Plt tersebut merupakan penonaktifan atau pemberhentian sementara, terhadap Rektor UMI Prof. Basri Modding.
“Penonaktifan ini dilakukan, kita mau audit internal secara menyeluruh, secara total, secara bebas,” ungkap Prof. Masrurah.
Kata Prof. Masrurah ada beberapa yang menjadi alasan sehingga Rektor UMI Prof. Basri Modding dinonaktifkan.
“Banyak hal, tapi kami belum bisa mengungkapkan sekarang, ada memang sudah terbukti tim pencari fakta. Kami dibantu oleh tim pencari fakta, karena mereka keliling,” tukas Prof. Masrurah.
Ia menuturkan hingga saat tim pencari fakta masih melakukan audit sampai hingga semua temuan,” tukas Prof. Masrurah.
Ada tujuh orang yang menjadi Tim dari pihak yayasan untuk mencari fakta-fakta soal beberapa permasalahan internal UMI.
Sementara Prof Sufirman Rahman mengatakan langkah awal yang dirinya akan lakukan konsilidasi dengan semua elemen yang ada di lingkup UMI.
“Bagaimanapun juga dirinya sebagai Plt tentu akan bisa melaksanakan amanah ini kalau semua elemen satu sama lain bersinergi,” ujarnya.
Terkait nasib para Wakil Rektor. Menurut Prof. Sufirman, dirinya l terlebih dahulu meminta petunjuk yayasan, jika memang perlu di lalukan suatu penyegaran dengan mengganti personel baru maka itu akan lakukan.
“Kalau memang wakil rektor yang ada saat ini bisa bersinergi membantu saya terutama tugas mulia memberi kesempatan kepada pengawas yayasan wakaf melakukan audit internal maka saya kira tetap kita pertahankan,” tutup Prof. Sufirman. (aca)

