KNPI Kolaka Segera Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

KNPI Kolaka Segera Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

KOLAKA,UPEKS.co.id— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Kolaka Sultra segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Samsu Alam melalui WhatsAppnya kepada media pada (26/7/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan tujuan dibentuknya LBH sebagai upaya pemuda untuk membantu semua lapisan masyarakat menerima haknya dimata hukum, terutama bagi lapisan masyarakat paling bawah. Selain itu kata Samsu konstitusi menjamin hak setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di muka hukum, termasuk hak untuk mengakses keadilan melalui pemberian bantuan hukum. 

Dikatakannya dalam sebuah negara demokrasi, tegaknya hukum yang adil merupakan kunci terwujudnya negara berdaulat. Namun, kasus-kasus atau berita-berita mengenai hukum yang memihak sering terjadi, khususnya bagi masyarakat menengah kebawah.”Hal inilah yang direspon DPD II KNPI Kolaka sehingga segera membentuk LBH,” kata Samsu. 

Selain itu kata Samsu pembentukan LBH ini merupakan program kerja dari Bidang Hukum dan HAM organisasi.

“Kami berupaya merangkul para advokat muda untuk bergabung. Ini diharapkan mampu memberikan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat Kolaka,” ujarnya. 

Dikatakannya ia selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM organisasi, dirinya akan ditunjuk selaku Ketua LBH DPD II KNPI Kolaka, dan terbentuknya LBH ini sangat didukung oleh Wandhi Pratama Putra Sisman selaku Ketua Umum DPD II KNPI Kolaka.

“Program kerja terbentuknya LBH ini sangat didukung oleh ketua umum organisasi,”terang Samsu salah seorang praktisi hukum. (pil)