Padang Arafah, Upeks.co.id– Wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling penting dan selalu diidentikkan dengan puncak haji. Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walau sejenak dalam waktu antara tergelincir Matahari pada 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar hari nahar 10 Dzulhijjah.
Wukuf di Arafah merupakan rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang paling penting. pada pelaksanaan wukuf para jemaah haji akan berkumpul di Padang Arafah. Mereka berhenti dari segala aktivitasnya dan berdiam diri untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Pada musim haji 1444 H, bertepatan dengan Selasa (27/6/2023). Jamaah haji yang tergabung dalam Travel Ananda Nurul Haromain, An-Naba International, dan Noorhana Pertiwi berjumlah 500-an orang ikut larut dalam prosesi wukuf di bawah tenda Maktab 444.
Bertindak selaku khatib Prof Muammar Bakry dalam khutbahnya menyampaikan bahwa Haji adalah rukun akhir Agama Islam, ibarat membangun rumah, haji adalah mengatapi bangunan setelah selesai pondasinya yakni syahadat, tiangnya yakni shalat dan zakat, puasa dindingnya.
“Itulah sebabnya dinamai haji yang salah satu artinya simbol atau dalil (rujukan). Semakin banyak alumni Arafah yang menjadi haji mabrur, maka semakin banyak contoh yang hadir di tengah masyarakat,” ungkap Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel ini.
Kehadiran jamaah haji di Arafah, kata Prof Muammar, adalah kebanggaan malaikat yang dosa-dosanya diampuni oleh Allah Swt.
Khutbah wukuf dibacakan ketika tergelincir matahari ditandai masuknya duhur, lalu dilanjutkan shalat duhur dan ashar dijamak dan diqashar.
Sebelum prosesi khutbah dibacakan, tampil mewakili tiga travel Dr. H. Mulyadi Iskandar sebagai sambutan sebelum masuknya waktu wukuf.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa tiga travel ini pendirinya telah wafat mendahului kita. “Semoga meninggalkan amal jariyah dengan menyiapkan fasilitas haji yang ditinggalkan,”imbuhnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 waktu Arab Saudi, jamaah haji dari Arafah menuju ke Muzdalifah untuk bermalam (Mabit) dan mengumpulkan batu untuk melontar jumrah. (*)

