KOLAKA, UPEKS.co.id—DPRD Kolaka Sultra menggelar rapat komisi-komisi, berlangsung di kantor DPRD Kolaka masing-masing di ruangan komisi pada(7/6/2023). Rapat tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Kabupaten Kolaka tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2022.
Ketua Komisi I DPRD Kolaka Kaharuddin dikonfirmasi melalui selularnya pada(7/6/2023) mengungkapkan rapat komisi satu untuk membahas tentang pertanggung jawaban Bupati Kolaka tahun anggaran 2022.
“Kami berkesimpulan bahwa seluruh mitra komisi satu rata-rata serafan anggaran dengan baik hingga mencapai 96 % sampai 98%,”ungkap Kahar.
Dengan Serafan anggaran hampir mencapai 100%, sehingga Kabupaten Kolaka kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI selama tujuh kali berturut-turut.
“Jadi wajarlah kalau Pemda Kolaka kembali menerima penghargaan WTP ketujuh kalinya,”ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kolaka dr.Hakim Nur Mampa juga dikonfirmasi media ini melalui selularnya mengungkapkan bahwa rapat komisi dengan semua mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) tidak ada hal yang menonjol secara umum tingkat serafan anggaran baik disemua SKPD mitra komisi tiga.
“Rapat para mitra kerja SKPD kami menegaskan agar dalam memungut pajak, realistis dalam menyusun target serta berinovasi, sehingga bisa mencapai target,”ungkapnya. (pil)

