Gegara Hal Ini, Pelayanan 86 Pemdes di Takalar Terancam Lumpuh

Gegara Hal Ini, Pelayanan 86 Pemdes di Takalar Terancam Lumpuh

Takalar,Upeks.co.id– Pelayanan pemerintahan di 86 Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Takalar terancam lumpuh.

Pasalnya, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I periode Januari hingga Mei 2023 untuk 86 desa tersebut, belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut sontak saja menuai sorotan sejumlah kalangan aktivis pemuda Kabupaten Takalar. Salah satunya, Fahriadi Romo Daeng Nai.

Menurut dia, lambannya realisasi ADD tahap I tersebut tentu akan berdampak sangat fatal terhadap pelayanan pemerintahan di 86 desa itu.

“Kondisi ini sangat parah dan fatal, sistem Pemerintah Desa (Pemdes) di Takalar bisa lumpuh kalau begini kejadiannya. Jangan pernah mimpi, Pemerintahan di Kabupaten maju jika, kondisi pemerintahan di desa terpuruk,” tukasnya.

Olehnya itu, Fahriadi mendesak Pemkab Takalar untuk segera mencairkan ADD 86 desa yang hingga saat ini tidak jelas tersebut. Sebab, ADD akan digunakan oleh Pemdes untuk membayar gaji/honorarium staf dan perangkat desa serta pengadaan sarana dan prasarana pelayanan pemerintah desa seperti pembelian ATK (Alat Tulis Kantor).

“Nah, jika ini anggarannya tersendat, maka jangan harap pelayanan pemerintahan di desa bisa maksimal. Justru sebaliknya, pelayanan bisa stagnan bahkan lumpuh. Ingat, kemajuan Pemkab Takalar itu dimulai dari majunya pemerintah desa. Terlebih, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, Pemkab jangan main-main,” tegas Fahriadi yang juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Takalar ini. (rif)