ENREKANG,UPEKS.co.id— Sat Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan dua orang yang diduga terlibat kasus narkoba pada malam Senin tanggal 14 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Kasat Narkoba AKP Sudirman, SH.MH didampingi Kanit Sidik AIPDA Guntur SH dan Brigpol Sri Budiman, SH menjelaskan kronologi penangkapan tersebut kepada beberapa awak Media.
Dia membenarkan jika pihaknya menangkap dua Warga Enrekang disebuah rumah kontrakan, di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.
“Jadi benar adanya, dua orang dilakukan penggeledahan dan diamankan ke Polres Enrekang. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika dan berdasarkan informasi itu kami dari Satuan Res Narkoba segera bergerak melakukan penggeledahan”. Ujar Kasat Narkoba AKP Sudirman.
Dalam penggeledahan tersebut, bersama dua tersangka diamankan barang bukti berupa Bong, pirex, pipet dan 1 Sachet kecil Shabu yang belum digunakan seberat 0,16 gram.
“Shabu itu kita temukan di tangga rumah kontrakan tempat keduanya tinggal. Penggerebekan yang kami lakukan disaksikan oleh Pemilik kos-kosan tersebut dan juga masyarakat sekitar”. Tambahnya.
Brigpol Sri Budiman menjelaskan kedua tersangka yang sudah mendekam di Polres Enrekang selama dua hari berinisial SN (37) dan FN (25) dan keduanya tidak ada ikatan suami isteri yang sah melainkan hanya berteman saja.
Sebanyak enam orang dari Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan atas laporan warga yang melihat ada gerakan mencurigakan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intens untuk pengembangan kasus. Sat Res Narkoba Polres Enrekang saat ini tengah konsen dan Komitmen membersihkan Enrekang dari Narkoba terbukti tiga orang tersangka sebagai Pengedar di Kabupaten Enrekang sudah mendekam dalam Tahanan Rutan Kelas IIB Enrekang yakni HR, DD dan OY.
Brigpol Sri Budiman berharap dengan ditangkapnya para Pengedar tersebut, kasus narkoba di Enrekang dapat berkurang bahkan diharapkan tak ada lagi yang menjadi korban barang haram tersebut.
Kerja keras dan upaya Sat Res Narkoba Polres Enrekang patut mendapat apresiasi, begitu gencarkan melakukan pemberantasan narkotika sehingga Kasat Narkoba AKP Sudirman menegaskan siapapun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan segera ditindak meski aparat sekalipun. (Sry)

