MAKASSAR, UPEKS.co.id — Bhabinkamtibmas Pattingalloang, Bripka Musmulawarman, mediasi kasus salah paham yang melibatkan warga binaannya di Kelurahan Pattingalloang Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan Pattingalloang, karena masalah tidak harus melalui jalur hukum.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil mengatakan, Problem Solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah keduanya sepakat berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya. Hadir juga pada kesempatan tersebut keluarga warga yang bertikai, ” kata Adil, Kamis (12/1/2023).(Jay)

