MAKASSAR, UPEKS.co.id — Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar, apresiasi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar atas keberhasilannya mengungkap 43,6 Kg sabu beberapa hari lalu dengan menangkap empat tersangka masing-masing FN, SA, RC, dan RA.
Bendahara Granat Kota Makassar,
Muh Syahban Munawir, SH, MH mengatakan, peredaran gelap narkotika terutama jenis sabu dan estasi sangat marak di terkhusus di Kota Makassar. Namun, atas pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Makassar, pihaknya sangat mengapresiasi.
“Kami sepakat dan mendukung pemberantasan Narkoba tersebut. Hal itu perlu diapresiasi. Apalagi atas pengungkapan itu, bisa menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba, ” kata Muh Syahban Munawir, Jumat (13/1/2023).
Muh Syahban Munawir sapaan akrab Awie ini menyebut, penangkapan jaringan internasional denga barang bukti 43,6 Kg dan Pil Ekstasi berlogo Channel 1.891 butir, pil Ekstasi berlogo Monyet sebanyak 9577,5 butir, dan uang tunai sejumlah Rp 103.450.000 juta, itu sangat luar biasa.
“Oleh itu, kami dari Granat Kota Makassar sangat mengapresiasi keberhasilan Polrestabes makassar dalam mengungkap dan menangkap bandar narkoba jaringan internasional. Ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan di Polrestabes Makassar, ” sebut Awie.
Mantan aktivis Makassar ini menerangkan, dari pengungkapan ini disebutkan bisa menyelamatkan warga Makassar dan warga Sulawesi Selatan sebanyak 290 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan terungkapnya bandar narkoba tersebut, kami meminta kepolisian lebih melakukan pengawasan ketat terhadap jalur yang sering digunakan untuk peredaran benda haram itu. Seperti jalur darat, terlebih lagi jalur pelabuhan, ” bebernya.(Jay)

