Tak Hanya Telah Melalui Uji Coba, E-Modul KBBL Juga Mendapatkan Pencatatan Hak Cipta Kemenkumham

Tak Hanya Telah Melalui Uji Coba, E-Modul KBBL Juga Mendapatkan Pencatatan Hak Cipta Kemenkumham

MAKASSAR, UPEKS.co.id — E-modul Keterampilan Berbicara Budaya Lokal (KBBL) telah mendapatkan surat pencatatan hak cipta atau produk hak dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dan Ketua Prodi Magister PBSI Pascasarjana Unismuh Makassar Prof. Dr. Munirah, M.Pd. menuturkan modul yang berbasis elektronik tersebut juga telah diuji coba kepada mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Antara lain, kepada mahasiswa Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia (PBSI) Unismuh Makassar, mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo, dan UKI Toraja.

“E-modul Keterampilan Berbicara Budaya Lokal (KBBL) merupakan luaran hibah penelitian Kemendikbudristek saya, dan E-modul ini mengenai pengembangan E-modul keterampilan berbicara integrasi nilai budaya lokal Sulsel berbasis Android,” ungkap Prof. Munirah yang juga pencipta E-modul KBBL.

Menurut Prof. Munirah, dan menjadi luaran dari E-modul hasil ciptaannya itu yakni buku ber-ISBN dan panduan modul yang ber-eISSN, HKI program komputer dan Jurnal Internasional Scopus.

“Modul elektronik ini diperuntukkan sebagai bahan pendukung bacaan mahasiswa. Tujuan disusunnya bahan

ajar ini agar dapat menjadi bahan acuan atau referensi bacaan bagi mahasiswa yang mengasah kompetensinya terkait bentuk penguasaan, pemahaman, dan penerapan ilmu pengetahuan, tingkah laku, serta kemampuannya secara khusus dan umum dalam keterampilan berbahasa,” ujarnya.

Kata Prof. Munirah, kegiatan belajar pada e-modul ini dirancang dengan

menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dengan media android dan metode diskusi, curah pendapat,

latihan dan tanya jawab, presentasi, dan penugasan lewat media android, live zoom atau google meet.

“Modul elektronik ini juga dilengkapi dengan latihan yang berisi masalah, kasus, dan latihan pembelajaran untuk mengukur pemahaman dan melatih keterampilan berbicara mahasiswa. Kegiatan pembelajaran tersebut

terintegrasi dengan penguatan capaian pembelajaran pada ranah sikap,” tandas Prof. Munirah

Sikap tersebut, sambung Prof. Munirah terintegrasi dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran dalam keterampilan ber-

bicara yang terintegrasi nilai budaya lokal Sulawesi Selatan. Semua kegiatan tersebut dilakukan dalam pembelajaran mode daring dengan menggunakan media android.

“Modul elektronik (e-modul) ini berisi enam belas pertemuan. Dan modul elektronik ini secara umum bertujuan untuk  mendukung mata kuliah Keterampilan Berbicara Bahasa

Indonesia dan meningkatnya wawasan dan pemahaman mahasiswa,” tukas Prof. Munirah.

Artinya, jika sebelumnya pemahaman dan penguasaan terhadap keterampilan berbicara bahasa Indonesia masih dinyatakan kurang, maka setelah proses

pembelajaran mahasiswa mampu menerapkan dan mengklasifikasikan ragam keterampilan berbicara Bahasa Indonesia.

“Tujuan khusus bahan ajar ini yaitu diharapkan setelah proses pembelajaran mahasiswa mampu meningkatkan pengetahuan dan terampil berbicara di depan umum dengan ragam berbicara yang ada dalam keterampilan berbicara bahasa Indonesia integrasi budaya lokal Sulawesi Selatan,” ucap Prof.

Pembelajaran keterampilan berbicara dengan mengintegrasikan capaian pembelajaran pada ranah sikap dalam nilai budaya yang ada di Sulawesi

Selatan juga diharapkan mampu mengambil bagian sebagai upaya pendidikan dan pelestarian budaya lokal. (aca).