ENREKANG,UPEKS.co.id— Sejumlah tenaga keagamaan diantaranya Imam masjid, muazin dan guru mengaji merasa kecewa. Pasalnya saat penerimaan insentif tiba-tiba nama mereka tak ada dalam daftar penerima di Bank Sulselbar tempat mereka menerima insentif.
Semisal beberapa Desa di Kecamatan Enrekang pada saat penerimaan insentif nama mereka tidak lagi disebut padahal mereka memiliki SK.
Menurut salah satu Imam dari Desa Karueng, Kecamatan Enrekang menuturkan pada saat antri di Bank Sulselbar namanya tidak dipanggil, karena penasaran namanya tak juga disebut, Bapak yang sudah berusia renta ini bertanya dan ternyata namanya tidak ada.
” Sejak pagi saya antri di Bank, tapi sampai sore nama saya tidak dipanggil jadi saya tanya kenapa saya tidak dipanggil. Petugas Bank bilang tidak ada nama saya”. Ujar Mustafa Salam Imam Masjid Al Ikhlas Penja, Desa Karueng.
Selain Imam Masjid, ada juga Mu’azzin di Desa Karueng atas nama Tepi dan guru TPA An-nur Kumadang atas nama Palmar bin Yela.
Yang miris tiba-tiba saja nama mereka hilang padahal selama ini mereka rutin terima insentif.
Selain Desa Karueng, ada juga Desa Cemba Kecamatan Enrekang.
Di Desa Tindalun Kecamatan Anggeraja juga satu Masjid hilang penerimanya Imam dan Mu’azzin.
Saat dikonfirmasi, Kabag Kesra Enrekang Agus Sallangan mengatakan para Imam, Mu’azzin, Guru Mengaji diberikan insentif dengan jumlah yang berbeda-beda.
Dia mengatakan mereka dibayar sesuai anggaran yang diberikan oleh Pemkab. Nilai itu bisa berubah-ubah setiap tahun sesuai anggaran yang disiapkan oleh Pemkab.
“Karena anggaran di Kesra yang terkait dengan Rohaniawan itu yang bersumber dari APBD pokok itu hanya bisa mengcover 6 bulan saja”. Ujar Kabag Kesra.
Muh Razak, PPTK kegiatan monitoring pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan capaian kinerja, kesejahteraan sosial,
menjelaskan mereka dikeluarkan namanya sebagai penerima Insentif karena anggaran tidak mencukupi, menurutnya ini disebabkan faktor Covid-19 sehingga ada pengurangan anggaran.
“Semua kena dampak pengurangan anggaran sehingga harus ada yang dikorbankan, apalagi kalau satu ji tempat tugas sementara ada dua guru mengaji terpaksa harus dikeluarkan satu orang”. Katanya.
Dia mengakui mengeluarkan para Rohaniawan semisal Imam Masjid, Mu’azzin dan guru mengaji itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu, itulah sebabnya mereka tak tahu jika ternyata nama mereka sudah tidak ada lagi sebagai penerima insentif.
Salah satu Kades di Kecamatan Enrekang menyayangkan Bagian Kesra yang tidak konfirmasi dulu kepada Pemerintah sebelum mengeluarkan mana para Rohaniawan sebagai penerima Insentif.
“Seharusnya kami diberi tahu dulu baru mengeluarkan nama mereka. Takutnya kalau mereka mengira kami yang keluarkan namanya”. Ujar Salah satu Kades.
“Nama yang diusulkan dikeluarkan, sementara itu ada nama yang tidak pernah kami usulkan tiba-tiba itu yang terima insentif, kenapa Bagian Kesra begitu”. Tambahnya.
Untuk itu, dia meminta agar nama-nama Rohaniawan yang sudah dirapatkan dikantor Camat dan dihadiri oleh semua pihak terkait dimasukkan kembali sebagai penerima Insentif.
“Jangan yang diluar keputusan rapat yang dimasukkan. Kasihan mereka yang sudah tua renta, yang selama ini aktif tiba-tiba namanya hilang”. Tutupnya. (Sry)

