Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Baubau Gandeng Kejaksaan Negeri

Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Baubau Gandeng Kejaksaan Negeri

Baubau, Upeks.co.id — Sebagai upaya menegakkan kepatuhan kepada badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerjanya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Baubau, BPJS Kesehatan Cabang Baubau memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Baubau.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Andri Nurcahyanto menyampaikan sinergi yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Baubau dilakukan untuk mewujudkan penguatan sinergi tersebut berdasarkan evaluasi kepatuhan penyelenggaraan Program JKN.

Bacaan Lainnya

“Program JKN telah berjalan selama lebih dari delapan tahun. Banyak masyarakat yang telah merasakan manfaat program ini. Berjalannya program JKN ini tentu tak lepas dari dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak,” jelas Andri pada kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Baubau yang digelar pada Rabu (05/10).

Andri menambahkan bahwa antara BPJS Kesehatan Cabang Baubau dengan Kejaksaan Negeri Baubau telah memiliki kesepakatan bersama terkait dengan tindaklanjut Surat Kuasa Khusus (SKK).

“SKK yang telah diterbitkan oleh Kantor Cabang Baubau pada tahun 2022 ini terdapat 4 (empat) badan usaha (BU) yang belum patuh dalam hal pembayaran iuran JKN. Besar harapan kami, Kejaksaan Negeri Baubau dapat membantu untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Baubau, Wahyu mengatakan jika pertemuan yang dilakukan merupakan wadah untuk lebih meningkatkan komitmen bersama dalam penegakan kepatuhan serta sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Program JKN.

Dirinya menambahkan, Kejaksaan Negeri Baubau akan selalu siap membantu BPJS Kesehatan dalam rangka melakukan pendampingan hukum dalam hal kepatuhan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan menegakkan kepatuhan Badan Usaha.

“Kami selalu siap membantu memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan agar program JKN ini terus berjalan dan semakin baik ke depannya,” tutup Wahyu.

Selain BPJS Kesehatan Cabang dan Kejaksaan Negeri beserta jajaran, turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau serta Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara. (se/an)