MAKASSAR,UPEKS.co.id— Tim Kumal Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, melakukan penertiban atau razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan Waria (Wanita Pria) di beberapa penginapan berupa wisma dan hotel di Makassar, Selasa (20/9/22) malam.
Penertiban WTS atau Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Waria itu, dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Rahabilitasi Sosial, Andi Eldi Indra Malka dan Pekerja Sosial (Peksos) Muda Dinsos Makassar, Suhartiny bersama Polrestabes Kota Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Andi Eldi Indra Malka mengatakan, saat razia ada beberapa wanita maupun laki-laki yang diamankan atau ditertibkan. Diantaranya, 8 pasangan bukan suami istri dan 6 perempuan tanpa pasangan serta 2 waria.
“Semua yang diamankan itu, 10 diantaranya laki-laki dan 14 perempuan,” kata Andi Eldi Indra Malka saat dikonfirmasi Upeks, Rabu (21/9/22).
“Dari hasil asesment yang dilakukan, 8 terbukti sebagai Wanita Tuna Susila, 6 pasang bukan suami istri dan 2 waria,” sambung Andi Eldi.
Sedangkan 8 wanita harus dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, karena melakukan praktik prostitusi via daring.
“Sementara 6 pasangan bukan suami istri dikembalikan ke keluarganya masing-masing dan membuat surat pernyataan,” tutup Andi Eldi.
Pada kegiatan ini pula lanjut Andi Eldi, Dinas Sosial yang bekerja sama dengan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia melakukan pemeriksaan dini infeksi HIV dan AIDS kepada seluruh hasil razia.
“Razia WTS dan Waria bertujuan untuk menjangkau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial serta untuk mewujudkan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat yang kondusif di Kota Makassar,” bebernya.
Diketahui, 8 WTS yang berhasil diamankan itu ada yang saat bersama tamu dan ada yang sedang menunggu tamu. Mereka transaksi menggunakan aplikasi Mechat. (Jay)

