Oknum ASN yang Viral di Sinjai Berdamai dengan Pihak Korban

  • Whatsapp
Oknum ASN yang Viral di Sinjai Berdamai dengan Pihak Korban

Sinjai,Upeks.co.id— Oknum ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, AI yang viral dikarenakan menendang motor milik pengendara motor wanita di Sinjai kini sudah berdamai dengan pihak keluarga korban, Senin(19/9/22).

Berdasarkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh Andi iswadi bin H. Andi bahar sebagai pihak pertama dan Bambang Sugianto sebagai pihak kedua beserta saksi saksi dari pihak pertama (Evi Trinawati dan Andi Massalinri Lathief)  dan saksi pihak kedua (Rusmin) yang diketahui Lurah Balangnipa, Muh.  Azharuddin Al. Anshary, S. STP. 

Bacaan Lainnya

Isi dari surat pernyataan damai tersebut memuat 5 item yaitu :

1. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

2. Pihak pertama telah memohon maaf terhadap pihak kedua atas perbuatan tersebut dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada saling dendam antara kedua belah pihak.

3. Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali terhadap pihak kedua maupun kepada orang lain.

4. Pihak pertama dan pihak kedua menyatakan permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan dan menyatakan permasalahan ini selesai.

5. Apabila pihak pertama dan pihak kedua, ada yang mengingkari surat pernyataan ini, maka pihak pertama ataupun pihak kedua bersedia dituntut serta diproses secara hukum sesuai undang undang yang berlaku.

Lurah Balangnipa, Muh.  Azharuddin Al. Anshary, S. STP mengungkapkan kebenaran surat pernyataan damai tersebut

“Surat pernyataan damai tersebut benar adanya dan penandatanganan suratnya dilakukan di warung nikmat, Jl Persatuan Raya pada hari Senin Tanggal 19 September 2022,” ungkapnya. (awl)