Dandenkesyah Kendari Raih Kandidat Doktor di UNM

Dandenkesyah Kendari Raih Kandidat Doktor di UNM

 

Makassat, Upeks.co.id — Tahap kedua dari proses akademik penyelesaian studi di Program Doktor adalah ujian prelium lisan yang juga dinamai gagasan awal. Tahap ini ditempuh seusai mahasiswa dinyatakan lulus dalam ujian prelium tulis. Tahap kedua sebagai tanda beralihnya status dari mahasiswa ke kandidat doktor.

Bacaan Lainnya

Letnan Kolonel (Letkol) Mustabir Daming, SKM., M.Kes. tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor (S-3) pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik telah menjalani ujian prelium lisan atau gagasan awal dalam penyusunan proposal disertasi pada Kamis, 6 Juli 2022 via zoom meeting.

Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Dandenkesyah) Kendari ini mengajukan gagasan awal disertasi dengan judul “Perilaku Birokrat Garis Depan (Street Level Bureucrats) dalam
Pelayanan di Rumah Sakit Tk.II Pelamonia Makassar.” Tim penguji kelayakan gagasan awal, yaitu Prof. Rifdan, M.Si. selaku ketua dan anggota, yaitu Dr. Muhammad Guntur, M.Si., Dr. Risma Niswaty, S.S., M.Si., dan Prof.Dr. Anshari, M.Hum.

Mustabir Daming menggagas ide riset disertasi ini, setelah mengamati kondisi dan keadaan pelayanan di RS Tk. II Pelamonia Makassar. Ia menemukan masalah, yaitu masih adanya keluhan masyarakat tentang waktu tunggu pelayanan yang masih lama. Terkadang terjadi miskomunikasi antara sesama tenaga kesehatan tentang pemberian pelayanan.

“Masih ada perbedaan pemberlakuan pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Penyalahgunaan wewenang yang cenderung nepotisme. Adanya petugas yang kurang peduli tentang rute dalam sistem rujukan,” tegas pria kelahiran Parepare ini.

Seusai menjawab pertanyaan, sanggahan, dan klarifikasi dari tim penguji, gagasan awal disertasi Mustabid Daming dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan proposal penelitian. Nilai gagasan yang diperoleh, yakni 94 atau setara dengan nilai A.

Ketua Prodi S-3 Ilmu Administrasi Publik, Prof. Dr. Rifdan ,M.Si. usai membacakan keputusan tim penguji dilanjutkan dengan pengukuhan perubahan status dari mahasiswa ke kandidat doktor.

“Setelah Saudara Mustabir Daming dinyatakan lulus dan disematkan status Kandidat Doktor, tahap selanjutnya memperbaiki dan menyempurnakan gagasannya untuk disusun proposal penelitian. Namun, sebelum menyusun proposal, akan ditentukan pembimbing promotor dan kopromotornya,” tutup Guru Besar Ketahanan Nasional alumni S-2 UGM Yogyakarta ini.(rls)