KOLAKA,UPEKS.co.id— Pengurus organisasi sosial Tongkonan Sang Torayan (TST) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar rapat pleno untuk membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) berlangsung di aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 di Watalara Kecamatan Baula Kolaka, Minggu (24/4/22).
Rapat pleno dipimpin ketua terpilih Harun Masirri ddampingi wakil ketua Salmon Tibe dan sekretaris Johanis Sikala. Dihadiri oleh seluruh anggota pengurus organisasi dan sejumlah tokoh masyarakat TST dan undangan.
Rapat pleno tersebut menuntaskan pembahasan AD/RT, membahas pasal demi pasal, melengkapi struktur organisasi, penetapan iuran TST, serta membahas program kerja, dan selanjutnya organisasi tersebut dinotariskan.
Dalam kesempatan itu ketua terpilih Harun Masirri yang memimpin rapat mengungkapkan rapat yang dilaksanakan hari ini (red,) untuk menindak lanjuti amanah yang dipercayakan masyarakat TST sebagai ketua, dimana sebelumnya rapat-rapat telah dilakukan membahas AD/RT.
“Rapat yang kita laksanakan hari ini membahas AD/RT, melengkapi struktur organisasi, menetapkan iuran organisasi, serta mengagendakan pengukuhan pengurus dan menotariskan organisasi TST,” ungkap Harun juga Ketua Kerukunan Keluarga Sa’dan Balusu di Kolaka.
Dikatakannya organisasi masyarakat Toraja di Kabupaten Kolaka berdiri sejak 13 Desember 1976 silam tidak terlepas dari berbagai dinamika, sehingga terjadi beberapa penggantian nama organisasi dan pada 13 Maret 2022 kesepakatan hampir semua ketua-ketua kerukunan bersepakat untuk memakai nama TST.
“Kita semua berharap organisasi TST ini bisa menaungi semua organisasi kerukunan keluarga masyarakat Toraja yang ada di Kolaka Sultra,”harap Harun juga Kepala Dinas Kesehatan Kolaka. (pil)

