PAREPARE,UPEKS.co.id— Polres Parepare, Sulawesi Setan dikabarkan kembali berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu kurang lebih 1 kilogram di Pelabuhan Nusantara beberapa hari lalu. Barang haram itu diamankan oleh polsek Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.
Sebelumnya Polres Parepare, melalui Satuan Narkotika mengamankan tiga orang pria yang diduga pengedar narkoba di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti 26 gram sabu-sabu.
”Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena penyalahgunaan narkoba sering terjadi di wilayah Kelurahan Bukit Indah, Jalan Industri Kecil. Informasi dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga. Untuk saat ini tersangka yang kita amankan ada tiga orang,” kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.
Dari tangan pelaku diamankan 26 gram sabu siap edar yang disembunyikan di kotak Hp. Polisi akhirnya menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial BB (32) di Jalan Industri Kecil, Kecamatan Soreng, Kota Parepare. Dari tangan BB ditemukan 26 gram sabu di sebuah kotak Hp. (Ama)

