Kejari Musnahkan BB, Ada Narkotika dan Alat Tangkap Ilegal Fishing

Kejari Musnahkan BB, Ada Narkotika dan Alat Tangkap Ilegal Fishing

PANGKEP, UPEKS — Kejaksaan negeri(Kejari) Pangkep melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti, Rabu(30/3/22).

Kepala Kejaksaan negeri(Kajari) Pangkep Fajar Gurindro menjelaskan,  yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara-perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum inkrah.

Bacaan Lainnya
 

Barang bukti yang dimusnahkan ada berbagai macam. Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Alat tangkap kejahatan ilegal fishing dan hasil kejahatan lainnya seperti kekerasan terhadap nyawa. Telepon genggam, senjata tajam dan pakaian.

“Kebanyakan juga disini ada bahan yang digunakan nelayan yang melakukan ilegal fishing jenis potasium,”ucapnya.

Pemusnahan barang bukti ini lanjutnya, untuk melaksanakan putusan pengadilan. Kemudian, untuk penertiban pengelolaan barang bukti.

“Barang bukti yang dirampas untuk negara, nanti kita ajukan untuk dijual secara lelang,”tambahnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan pelbagai cara. Blender, menghancurkan menngunakan palu dan juga dibakar.

(Sah)