PAREPARE, UPEKS.co.id – Maraknya aksi kejahatan jalanan beberapa bulan terakhir ini yang meresahkan masyarakat di Kota Parepare, kembali terjadi pada Kamis 7 Oktober 2021 kemarin di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (8/10/2021).
Seorang remaja pria bernama Wahyu Hidayat (17) menjadi korban, terpaksa mendapatkan perawatan medis, setelah mengalami luka robek pada telapak tangan kiri dan kanan akibat tebasan benda tajam dilakukan orang tak dikenal itu.
Camat Bacukiki Barat, Fitriani, membenarkan kejadian terjadi di wilayahnya saat magrib. Ia juga membeberkan jika pelaku, yang melukai korban (Wahyu Hidayat) mengunakan parang.
“Tadi saya koordinasi sama pak Kapolsek (Bacukiki), kebetulan beliau yang antar (korban) ke rumah sakit itu korban. Pelakunya naik mobil pake parang, menurut pak Kapolsek,” ungkapnya via whatsapp.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare, khususnya bagi warga Kecamatan Bacukiki Barat agar lebih berhati-hati saat keluar rumah.
“Untuk warga Bacukiki Barat diharapkan tetap waspada dan selalu berhati-hati saat bepergian. Usahakan jangan sendirian kalau keluar rumah, untuk sementara jangan keluar dulu kalau tidak penting,” imbau Fitri.
Terpisah, pihak medis IGD RSUD Andi Makkasau Parepare, dr.Johar, yang menangani korban mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menstabilkan pendarahan yang dialami oleh korban, dikhawatirkan ada pendarahan berlebihan.
“Tangannya (korban) kita bebat, kita lakukan foto X-Ray untuk memastikan apakah ada patah atau tidak tulangnya. Untuk sementara, kita juga sudah konsultasikan Dokter Bedahnya, arahan Dokter Bedahnya sampai kesitu dulu, karena curiganya jangan sampai kena tendonnya, kena uratnya, karena ini kan tebasan senjata tajam, ditakutkan jangan sampai mengenai tendon, bisa saja patah tulang,” ujarnya saat ditemui dini hari tadi.
Dari pemeriksaan dari luar kata dr.Johar, curiganya akibat tebasan dialami korban mengenai tendonnya, karena mengganggu gerakan jari korban diduga kena tebasan benda tajam yang digunakan pelaku.
“Mungkin ditebas pakai senjata tajam, kita kan tidak lihat alatnya (benda tajam digunakan pelaku), bisa saja beling kah, pisau kah atau parang yang kena. Ada luka sayatan disitu sekitar 3-4 senti,” terangnya.
Untuk jumlah luka yang dialami korban lanjut dia, kurang lebih 2-3 tebasan, cuman luka tebasan yang dalam yang mengenai tendon korban, seperti jari telunjuk sebelah kanan.
Sebelumnya, KBO Sat Reskrim Polres Parepare, Iptu Hasan Duna membeberkan, jika tahun ini sebanyak 14 laporan kasus penjambretan masuk di Polres Parepare.
“Tahun ini 14 kasus. Masing-masing Bulan Maret 1 kasus, April 2, Mei dan Juni 3 kasus, Juli 1, Agustus 4 kasus. Sementara bulan September nihil laporan. Dan sebagian sudah terungkap,” tandasnya.
Sementara, Kapolsek Bacukiki saat dikonfirmasi via whatsapp untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut yang ada di wilayah hukumnya Polsek Bacukiki tapi tak merespon. Saat mencoba mendatangi Polsek Bacukiki,
seorang petugas di pos penjagaan mengatakan, jika korban belum melaporkan kejadian tersebut. (AU)