KPU Tana Toraja Tetapkan DPB 175.509 Pemilih

KPU Tana Toraja Tetapkan DPB 175.509 Pemilih

 

TATOR, UPEKS.co.id–KPU Tana Toraja kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 di Aula Kantor KPU Tana Toraja, Selasa (31/8/2021.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Tana Toraja, Intan Parerungan menjelaskan, jumlah DPB yang ditetapkan sebanyak 175.509 pemilih. Rinciannya, yakni pemilih laki-laki sebanyak 90.028 dan pemilih perempuan sebanyak 85.481.

“Mereka tersebar di 19 Kecamatan dan 159 kelurahan/Lembang dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 235 pemilih. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia sebanyak 65 orang dan tidak dikenal sebanyak 1 orang serta pemilih dengan Perbaikan Data sebanyak 1 pemilih,” katanya.

Data tersebut merupakan masukan dan tanggapan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja, Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah X dan masyarakat.

“Kami berharap agar masyarakat dan pemangku kepentingan proaktif dalam memberikan saran, masukan dan tanggapan kepada KPU Tana Toraja untuk hasil data yang berkualitas dan terupdate,” harapnya. (ris)