TATOR, UPEKS.co.id–KPU Tana Toraja kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 di Aula Kantor KPU Tana Toraja, Selasa (31/8/2021.
Komisioner KPU Tana Toraja, Intan Parerungan menjelaskan, jumlah DPB yang ditetapkan sebanyak 175.509 pemilih. Rinciannya, yakni pemilih laki-laki sebanyak 90.028 dan pemilih perempuan sebanyak 85.481.
“Mereka tersebar di 19 Kecamatan dan 159 kelurahan/Lembang dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 235 pemilih. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia sebanyak 65 orang dan tidak dikenal sebanyak 1 orang serta pemilih dengan Perbaikan Data sebanyak 1 pemilih,” katanya.
Data tersebut merupakan masukan dan tanggapan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja, Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah X dan masyarakat.
“Kami berharap agar masyarakat dan pemangku kepentingan proaktif dalam memberikan saran, masukan dan tanggapan kepada KPU Tana Toraja untuk hasil data yang berkualitas dan terupdate,” harapnya. (ris)

