Kapolres Bersama Wawali Kota Parepare Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolres Bersama Wawali Kota Parepare Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

PAREPARE, UPEKS.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Parepare resmi melaunching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kota Parepare, Selasa, (3/8/2021).

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah bersama Wakil Wali (Wawali) Kota Parepare H Pangerang Rahim meresmikan kampung Tangguh Anti Narkoba di RT 01, RW 06, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Parepare. Turut disaksikan Kasdim 1405 Mallusetasi, Mayor Inf Oberan, Camat Ujung Ardiansyah Arifuddin, Lurah Mallusetasi Haliwangka.

Bacaan Lainnya

Peluncuran ditandai dengan penanda tanganan ikrar bersama Anti Narkoba oleh Kapolres Parepare, Wawali Kota Parepare, Kasdim 1405 Mallusetasi, Kasat Narkoba, Camat Ujung, Lurah Mallusetasi, Ketua RT 01 RW 06 Nurfatimah, Ketua LPMK, Bhabinkamtibmas Kelurahan Labukkang, dan warga Kelurahan Mallusetasi.

Kapolres Bersama Wawali Kota Parepare Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Wawali Kota Parepare H Pangerang Rahim yang hadir mewakili Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe mengatakan, Narkoba yang terdiri dari sembilan jenis adalah salah satu yang merusak generasi muda. Dan sepertinya tidak ada henti-hentinya.

“Apabila masyarakat bersinergi dan bersatu padu menanggulangi, Insya Allah ke depan Kota Parepare bisa bebas dari Narkoba,” harap Wawali Pangerang Rahim.

Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan program Kapolri ditindak lanjuti Polda dan masing-masing Polres untuk mencanangkan satu Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Parepare AKP Suardi berharap, generasi muda di Parepare bisa memahami bahwa penyalahgunaan Narkoba sangat meresahkan dan merusak generasi bangsa.

“Untuk itu melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba, masyarakat khususnya di Kelurahan Mallusetasi ini bisa langsung berinteraksi dengan Anggota Satuan Res Narkoba bila mana ada warganya yang terindikasi menyalah gunakan Narkoba. Jangan segan-segan untuk memberikan informasi atau melaporkan langsung kepada kami apabila ada yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba,” pinta Kasat Narkoba.

Selain itu, kata Suardi, bisa melaporkan diri secara sukarela tanpa proses hukum dan anggota siap merespons. (Ama)

 

Pos terkait