ENREKANG, UPEKS.co.id — Kasus Covid-19 di Enrekang terus meninggi dan ini menyebabkan Enrekang masuk zona merah. Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Enrekang, Asman, Rabu (4/8/2021).
Asman mengatakan sesuai rilis peta zonasi tentang keberadaan masing-masing daerah di Sulsel maka Kabupaten Enrekang masuk zona merah.
” Meski demikian tapi untuk pemberlakuan PPKM mikro masih berada pada level 2,” kata Asman.
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas bahwa untuk Kabupaten Enrekang segera mungkin membuat kebijakan untuk mengatur semua hal yang menyangkut persoalan penanganan Covid-19.
” Rujukannya adalah Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel yang menyebutkan pada zona Orange dan Merah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro,” ujarnya.
” Maka untuk Kabupaten Enrekang kita akan memberlakukan untuk perkantoran dan pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian ditutup untuk sementara”. Tegas Wabup Enrekang ini.
Selain itu untuk acara sosial seperti pesta pernikahan akan dilakukan Protkes yang sangat ketat.
” Sehingga dalam teknis pelaksanaan maksimal kapasitas ruangan hanya untuk memuat 25 persen dan kita harapkan tidak ada lagi prasmanan dan tidak ada lagi acara salaman dengan pengantin,” tegasnya.
Asman meminta kepada seluruh masyarakat Enrekang agar bekerja sama dengan Pemerintah untuk saling mensupport dan berusaha menekan penyebaran Covid-19 yang semakin mengganas di Enrekang.
Berikut informasi dan kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang per tanggal 4 Agustus 2021
Total Kontak Erat : 2.383
Proses Karman: 143
Discarded : 2.240
Suspek Pantau: 0
Rawat RS: 0
Proses Karman : 0
Discarded: 647
Disc. Meninggal : 6
Total :653
Kasus Probable : 0
Isolasi: 0
Meninggal : 5
Total : 5
Konfirmasi Dirawat : 92
Rawat RS : 26
Isolasi Mandiri : 66
Sembuh : 466
Meninggal : 39
Total : 597. Informasi ini bersumber dari Dinkes Kabupaten Enrekang. (Sry)




