MAKASSAR, UPEKS.co.id — Mewujudkan komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan daerah secara good
governance Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan (Sulsel) teken MoU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Kamis (1/6/2021).
Melalui kerja sama tersebut momentum peningkatan sinergi dan koordinasi. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Syaiful mengapresiasi LKPD Tahun 2020 Pemkab Soppeng meraih opini WTP. Sebanyak 6 kali Pemkab Soppeng telah berhasil mempertahankan Opini WTP
berturut-turut sejak LKPD tahun 2015 hingga tahun 2020.
“Ini, sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance,” ungkap Syaiful.
Pada kesempatan tersebut, Syaiful juga menyampaikan peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Soppeng perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng tahun 2020 sebesar 2,19%, tertinggi di wilayah Sulsel. Sementara Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa di Kabupaten Soppeng hingga 30 Juni 2021 mencapai Rp452,86 miliar atau 45,65% dari pagu Rp989,36 miliar,” ungkapnya.
Realisasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp9,27 miliar atau 64,32% dari pagu Rp14,42 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp292,79 Miliar atau 50,55% dari pagu Rp579,19 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp68,37 miliar atau 53,97% dari pagu Rp126,66 miliar.
Sementara DAK Fisik sebesar Rp9,37 miliar atau 5,41% dari pagu Rp173,20 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp19,26 miliar atau 50% dari pagu Rp38,51miliar. Dana Desa sendiri telah realisasi sebesar Rp23,47 miliar atau 44,45% dari pagu Rp52,79 miliar.
Syaiful juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Soppeng sebagai Terbaik ke-2 Kategori Kabupaten Kecil (<100 desa) atas kinerja pengelolaan Dana Desa lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia juga mengatakan selain fokus terhadap percepatan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa. Kanwil DJPb Sulsel saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM melalui sinergi dengan stakeholder seperti Pemda dan Perbankan serta Lembaga Keuangan Non-Bank melalui penyaluran KUR dan UMi.
“Sampai dengan 30 Juni 2021, di Kabupaten Soppeng telah tersalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp219,32 miliar untuk 6.836 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp1,38 miliar untuk 361 pelaku usaha mikro,” Kata Syaiful.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengatakan MoU ini sangat penting. Olehnya Penandatanganan kerja sama tersebut agar segera direalisasikan.
“Kami butuh pendampingan disamping kami di daerah, selalu dituntut oleh Pemerintah Pusat menarget realisasi anggaran tinggi, namun hal ini terkendala regulasi yang sumbernya dari Pemerintah Pusat juga,” tandasnya.(Rasak).




