KPU Takalar Tetapkan Jumlah Pemilih untuk Juni Sebanyak 208.421 Orang

KPU Takalar Tetapkan Jumlah Pemilih untuk Juni Sebanyak 208.421 Orang

TAKALAR, UPEKS.co.id– KPU Kabupaten Takalar menetapkan jumlah pemilih untuk bulan Juni sebanyak 208.421 dengan rincian Laki-laki 98.476 orang dan perempuan 109.945 prang, mengalami kenaikan sebanyak 24 pemilih dari sebelumnya Mei sebanyak 208.397.

Penetapan ini dilakukan di Aula Kantor KPU Kabupaten Takalar, Kamis (1/7/2021). Dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Penambahan jumlah Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Mappakasunggu sebanyak 78 orang, sedangkan terendah ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan sebanyak 4 orang.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Takalar Basrinuddin menyampaikan bahwa Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan setiap bulannya dengan mengupdate perubahan Data selama satu bulan berjalan.

“Data ini kami dapatkan berdasarkan Laporan dari Operator Data Pemilih di Desa/Kelurahan yang telah kami bentuk,” ujarnya.

Sehari sebelumnya Rabu, 30 Juni KPU Kabupaten Takalar telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Dandim, Cabang Dinas Wilayah VII, Dinas PMD, dan Kemenag Takalar serta Pimpinan Partai Politik.

Dalam pertemuan tersebut KPU menyampaikan proses pengambilan data di desa/ kelurahan. (jir)