PANGKEP, UPEKS,co.id — Dinas sosial Pangkep melakukan validasi data fakir miskin.
Dikatakan Kepala dinas sosial Pangkep, ada 43.000 data fakir miskin yang akan di validasi.
Lanjut ia menjelaskan, tidak validnya data disebabkan berbagai faktor. Baik terkait NIK, maupan nama ganda.
“Ada beberapa penyebab sehingga data itu tidak padan, ada karena masalah NIK, nama yang sama dan juga orang yang telah meninggal tapi mama tetap ada,”jelasnya.
Validasi data dilakukan bekerjasama dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Pangkep, Operator SIKS-NG, pemdampng PKH dan TKSK.
“Data yang tidak valid itulah, yang kita kerjasamakan dengan Disdukcapil. Kita sinkronkan data Kemensos dengan data Disdukcapil,”tambahnya.
Senada dengan itu, Plt kepala Disdukcapil Ahmad Dian mengatakan, kita ini bertujuan guna mempadankan data yang belum akurat.
Disdukcapil katanya, akan selalu mendukung langkah penyajian satu data.
(Sah)

