ENREKANG, UPEKS.co.id– Salah satu keluhan masyarakat dari tahun ke tahun di RSUD Maspul yang kini berubah menjadi UPT RSUD Maspul Enrekang adalah ketersediaan obat.
Kelangkaan obat menjadi salah satu persoalan yang sangat berdampak pada mutu pelayanan. Tahun ini hal yang sama terjadi lagi, ketersediaan obat di rumah sakit Maspul sudah berkurang padahal masih paruh tahun.
Dampaknya, pasien harus menanggung risiko karena diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit. Bagi keluarga pasien hal ini sangat memberatkan apalagi mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, dirinya kesulitan menyiapkan uang tunai saat harus membeli obat di luar apotek rumah sakit.
“Masalahnya kami kan peserta BPJS mandiri setiap bulan sudah bayar iuran, tapi ketika masuk rumah sakit dirawat inap ternyata banyak obat yang kami harus beli diluar. Ini yang sangat memberatkan kami. Ini yang harus disikapi pemerintah,” katanya.
Terkait keluhan pasien tersebut, Plt Direktur UPT RSUD Maspul Drg. Ira Desti Saptari., M.Adm.Kes yang dikonfirmasi Upeks di ruang kerja, menjelaskan, kondisi ini disebabkan karena anggaran untuk obat dan bahan habis pakai tahun ini sebagian dipakai untuk membayar hutang obat tahun lalu.
Menurutnya, memang selalu seperti itu kondisinya dari tahun ke tahun. Hal itu menyebabkan kebutuhan obat tahun ini tak dapat terpenuhi karena anggaran tersebut harus menutupi hutang obat tahun lalu.
” Selain itu karena kita bertambah dokter jadi kemungkinan bertambah juga kebutuhan obat. Karena ada beberapa dokter Ahli yang jumlahnya bertambah, sehingga pemakaian obat yang sama semakin besar,” kata mantan Kepala PKM Baraka ini.
Tentang obat-obatan yang dibeli keluarga pasien di luar apotek rumah sakit, Plt Direktur UPTRSUD Maspul itu mengatakan pihak rumah sakit tetap akan digantikan uang pasien.
” Biasanya pihak rumah sakit akan gantikan uang pasien kalau obat itu masuk dalam daftar formularium”. Sebutnya.
Selain alasan klasik, Keterlambatan membayar sisa hutang obat tahun lalu juga dipengaruhi oleh masa transisi kepemimpinan dari Direktur lama dr. Muh Yusuf ke Plt Direktur yang sekarang dijabat oleh drg. Ira Desti Saptari.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa anggaran untuk penyediaan obat dan bahan habis pakai tahun anggaran 2021 sebesar sekitar Rp4 miliar lebih, namun dipakai untuk membayar sisa hutang obat tahun 2020 sebesar kurang-lebih Rp 2 miliar.
Perlu diketahui obat yang masuk dalam daftar Formularium Rumah Sakit merupakan daftar obat dan kebijakan penggunaan obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite/Tim Farmasi dan Terapi dan ditetapkan oleh direktur/kepala rumah sakit. (Sry)




