ENREKANG,UPEKS.co.id – Tahun 2020 lalu, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Enrekang, kembali gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan ini hanya mampu merealisasi PAD yang terkumpul selama tahun 2020 senilai Rp 80.164.619.187,58 (Rp 80,16 miliar) atau 67,39 persen saja. Itu artinya masih cukup jauh dari capaian target.
Sementara itu jumlah capaian target PAD yang dibebankan pada tahun 2020 senilai Rp 118.959.749.845 (Rp 118,959 miliar).
Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Enrekang, Muh. Hidjaz Gaffar saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/1/2020).
Dia menjelaskan penyebab gagalnya capai target karena terlalu tingginya target yang dibebankan.
Selain itu juga adanya wabah pandemi Covid-19 yang melanda tanah air, sehingga membuat PAD sektor-sektor pajak tak maksimal.
“Bukan hanya Enrekang yang mengalami hal demikian tapi seluruh kabupaten di tanah air mengalami dampak itu, yang menyebabkan menurunnya realisasi capaian target PAD,” kata Hijaz.
Ia mengatakan meski tak capai target, namun tahun 2020 Realisasi PAD yang dihasilkan meningkat dibandingkan 2019 lalu.
Dimana pada tahun 2019 lalu, PAD yang dihasilkan hanya berada di angka Rp 75.758.214.108,65,- atau 56,13 persen dari target yang dibebankan.
“Yang perlu dicatat juga bahwa kita jangan hanya melihat dari tidak tercapainya target, tapi kita juga harus melihat adanya peningkatan capaian realisasi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Hijaz berjanji, akan berupaya maksimal agar PAD tahun ini bisa mencapai target yang dibebankan.
Untuk tahun ini, Bapenda Enrekang dibebankan target PAD tahun 2021 sebesar Rp 99.783.896.842 (Rp 99,78 miliar).
Olehnya itu, ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukannya demi tercapainya secara maksimal PAD Kabupaten Enrekang.
Seperti mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak restoran dan jalan, melakukan pengawasan pada rumah makan/restoran yang belum menerapkan pembayaran pajak restoran melalui aplikasi sistem MPoS.
Pihaknya juga akan melakukan intensifikasi PBB-P2 dengan mengoptimalkan pendapatan di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Kita juga akan melakukan penarikan retribusi sampah serta mengoptimalkan seluruh sektor yang kita anggap masih memiliki potensi demi tercapainya target PAD,” tuturnya. (Sry)




